Heboh Gelombang PHK dari Shopee Hingga Indosat, Inilah Aturan Resmi Pesangon Sesuai Undang-Undang
JAKARTA, KalderaNews.com – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus terjadu, setelah e-commerce Shopee Indonesia memPHK sekitar 3% karyawan, yang terbaru Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya. Menariknya, Indosat memberikan […]