Inilah Aturan dan Alasan Karantina dari Luar Negeri Jadi 10 Hari
JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah berkomitmen mencegah virus Corona varian baru Omicron masuk Indonesia dengan mengetatkan aturan baru karantina dari luar negeri menjadi 10 hari. Kebijakan ini secara khusus diatur dalam Surat Edaran (SE) Satgas Nomor […]