![Sekolah dan Dinas Pendidikan bisa menggunakan metode PPDB 2020 secara online. (Ist.) Sekolah dan Dinas Pendidikan bisa menggunakan metode PPDB 2020 secara online. (Ist.)](/wp-content/uploads/2020/04/berkumpul.9be4219.png)
JAKARTA, KalderaNews.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 ini menjadi kegiatan yang berpotensi tinggi untuk membuat masa berkumpul di tempat publik, seperti sekolah ataupun dinas pendidikan. Untuk mendukung kebijakan pemerintah dan menghindari potensi itu, dikeluarkan Surat Edaran Mendikbud No.4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) berkaitan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020.Surat Edaran tersebut untuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah.
BACA JUGA:
- Irene Elizabeth Delinggo: Tips Lulus SMA Langsung Dapat Beasiswa ke Amerika
- Amazing! Begitu Lulus, Siswi SMA ini Langsung Dapat Beasiswa ke Florida
- Gokil Abis, Siswi PENABUR ini Dapat Beasiswa Penuh Hingga Master di University of Oxford
- Inilah Profil Lengkap Claudia Emanuela Santoso, Alumni PENABUR yang Moncer di Jerman
- Yuk Ikuti Jejak Kezia dari PENABUR, Beasiswa S1 Full di Oxford dan Cambridge ini Tutup 21 Oktober 2019
- Lagi, Siswa PENABUR Dapat Beasiswa ke Luar Negeri, Kali ini ke NTU Singapura
- Anthea Calista: Profil Ideal Lulusan PENABUR Secondary Kelapa Gading
Maka, untuk mendukung Surat Edaran tersebut telah tersedia layanan online untuk penerimaan siswa baru, yakni SIAP PPDB Online, yang merupakan sistem layanan yang dirancang untuk memfasilitasi otomasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dari proses pendaftaran, seleksi, sampai pengumuman hasil seleksi berbasis waktu nyata melalui Internet.
Layanan ini disediakan menggunakan Teknologi Web dan Cloud Computing (Komputasi Awan) yang dapat membantu sekolah dalam melaksanakan Layanan PPDB dengan lebih mudah, cepat, transparan, akurat dan akuntabel secara online.
Leave a Reply