JAKARTA, KalderaNews.com – Soal seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) telah selesai disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Penyusunan soal SKD tersebut melibatkan unsur dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Selain itu, Kemendikbud juga melibatkan para koordinator penyusunan soal CPNS tahun 2018 yang merupakan dosen-dosen yang berkompeten dari perguruan tinggi, serta didampingi oleh ahli konstruksi soal dari Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud.
BACA JUGA:
- Tak Usah Nyesel Kalau Tak Lolos, Ini Kesalahan Fatal Para Pelamar CPNS 2019
- 11 Instansi Ini Masih Buka Pendaftaran CPNS 2019 Hingga Desember, Cekidot!
- Sudah Daftar CPNS 2019? Perhatikan Tanggal-tanggal Penting Ini!
- Berikut Ini Kesalahan Terbanyak Para Pelamar CPNS 2019
- Pelamar CPNS Kemendikbud Membludak, Persaingan Pun Super Ketat
Keseluruhan soal telah diserahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan CPNS Tahun 2019 yang diwakili oleh Menteri PAN dan RB, Tjahyo Kumolo disaksikan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana. Selanjutnya soal-soal ini siap digunakan dalam Seleksi Pengadaan CPNS Tahun 2020 di lingkungan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Leave a Reply