Beasiswa Guru Non-Gelar ke Jepang Ini Deadline 13 Januari 2020

Guru di Jepang
Guru di Jepang (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kedutaan Besar Jepang di Indonesia menawarkan beasiswa non-gelar bagi para guru untuk belajar di universitas di Jepang.

Penerima beasiswa akan mendapatkan pelatihan dalam cara mengajar, pembuatan rencana belajar-mengajar yang efektif, serta hal-hal lain yang dapat meningkatkan kualitas dan kemampuan para guru selama 1 tahun 6 bulan (dari September 2020 hingga Maret 2022).

BACA JUGA:

Persyaratan untuk melamar beasiswa ini:

  • Pelamar berkewarganegaraan Indonesia
  • Pelamar lahir pada atau setelah tanggal 2 April 1985
  • Guru yang aktif mengajar di lembaga formal dan memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun 0 bulan pada 1 Oktober 2020
  • Setelah menyelesaikan studi di Jepang, diwajibkan kembali ke Indonesia dan melanjutkan profesinya sebagai guru

Kedutaan Besar Jepang di Jakarta pada KalderaNews menyampaikan beasiswa yang ditawarkan ini mencakup tiket pesawat pergi-pulang, uang masuk universitas, uang kuliah dibiayai dengan beasiswa Pemerintah Jepang (Monbukagakusho) dan uang saku setiap bulannya untuk biaya kehidupan sehari-hari.

Registrasi online dan formulir pendaftaran dapat diperoleh pada website resmi Kedutaan Besar Jepang dengan KLIK: Beasiswa Guru ke Jepang.

Sementara itu, dokumen lamaran harus diserahkan secara langsung atau dikirim melalui jasa pengiriman ke Kedutaan Besar Jepang paling lambat tanggal 13 Januari 2020.

Nah, apabila ada pertanyaan mengenai program beasiswa ini, silakan menghubungi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia melalui e-mail berikut: beasiswa@dj.mofa.go.jp. (JS)

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*