Paling Banyak Diadukan Masyarakat, Kapolri Sambangi Komnas HAM

Sharing for Empowerment
Kapolri Jenderal Polisi Drs. HM Tito Karnavian MA Ph.D di Kantor Komnas HAM (KalderaNews/Komnas HAM)

JAKARTA, KalderaNews.com – Jajaran pimpinan dan anggota Komnas HAM menerima kedatangan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan jajarannya di gedung Komnas HAM Jalan Latuharhary No.4B, Menteng pada Kamis, 15 Februari 2018.

Pada kunjungan yang berawal dari permintaan audiensi Komnas HAM ini, Kapolri Jenderal Polisi Drs. HM Tito Karnavian MA Ph.D didampingi oleh sejumlah jajarannya yaitu Karo Multimedia (Brigjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.), Kadivkum (Irjen Agung Sabar Santoso, S.H, M.H), Kabareskrim (Irjen Ari Dono Sukmanto), dan KadivPropam (IrjenPolisi Martuani Sormin Siregar).

Tampak menerima rombongan ini adalah Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Wakil Ketua Bidang Eksternal Sandrayati Moniaga, Koordinator Pemajuan HAM Beka Ulung Hapsara, Koordinator Penegakan HAM Amiruddin Al Rahab, Komisioner Pengkajian dan Penelitian M. Choirul Anam, Komisioner Mediasi Munafrizal Manan, jajaran Kepala Biro dan yang mewakili dan pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Komnas HAM.

Public Relation Komnas HAM, Eva Nila Sari pada KalderaNews menyampaikan pertemuan yang berlangsung di ruang rapat lantai 2 (dua) ini berlangsung cukup hangat. Diawali dengan saling memperkenalkan diri, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik lalu memaparkan secara singkat bentuk relasi antara Komnas HAM dan Kepolisian serta data pengaduan Komnas HAM terkait kinerja pihak Kepolisian.

Sebagaimana disampaikan Ahmad Taufan Damanik, pihak Kepolisian menempati posisi tertinggi sebagai pihak yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM sepanjang tahun 2017 (506 kasus dari total 1.162 kasus), diikuti oleh Korporasi (168 kasus) dan Pemerintah Daerah (138 kasus). Kondisi ini tidak mengalami perubahan selama beberapa tahun terakhir. Kasus yang banyak diadukan masyarakat terkait kinerja pihak Kepolisian sangat terkait dengan kelambanan penanganan kasus, upaya paksa sewenang-wenang, tindak kekerasan, kriminalisasi dan tindak penyiksaan. Meskipun paling banyak diadukan, Polri juga paling responsive dibanding K/L dan pihak lainnya.

Taufan juga menambahkan bahwa Komnas HAM telah cukup erat menjalin komunikasi dan relasi dengan institusi Kepolisian. Diawali dengan penandatanganan MoU yang telah diperbaharui pada 16 Maret 2017. Kesepakatan kerjasama ini pun telah diterjemahkan pada banyak aktivitas. Sebut saja Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan sejumlah Polda (Polda Jateng, Sumbar, Sulteng, dan Maluku), pelatihan dan penyuluhan HAM di sejumlah Polda (Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, Polda Lampung, Polda Maluku, Mako Brimob, dan Brimobda Papua), penyusunan buku HAM guna bahan materi HAM (buku saku HAM untuk Reskrim, Sabhara, Tahti, Brimob), dan penyusunan manual/ modul pelatihan (untuk Polisi dan Brimob).

Lebih lanjut Taufan menambahkan bahwa pihaknya berharap adanya tindaklanjut dari pertemuan ini antara lain adanya upaya bersama dari pihak Komnas HAM dan Kepolisian untuk mendorong upaya penghormatan, perlindungan, pemajuan dan penegakan HAM melalui pemberian reward dan penghargaan bagi jajaran kepolisian yang menunjukkan kontribusinya. Selain itu, lanjut Taufan, Komnas HAM juga berharap adanya mekanisme pertemuan reguler dengan pihak Kepolisian utamanya dalam membahas dinamika upaya pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia, terlebih tidak lama akan dijelang momentum Pilkada serentak yang berpotensi besar terjadinya pelanggaran HAM.

Menanggapi paparan Ketua Komnas HAM, Kapolri Jenderal Polisi Drs. HM Tito Karnavian MA Ph.D, merespon cukup baik. Ia menyampaikan bahwa kunjungannya ini adalah dalam rangka merespon surat Komnas HAM yang telah dikirim 2 (dua) minggu yang lalu. Tujuan utamanya adalah dalam rangka silahturahmi mengingat Komisioner Komnas HAM baru saja menjabat. Pihaknya mengharapkan adanya kerjasama dan hubungan yang baik dengan Komnas HAM.

Ia menegaskan bahwa tujuan kunjungan ini adalah semata-mata membangun hubungan yang baik dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga. “Kunjungan ini tidak berarti ada kongkalikong antara Polri dan Komnas HAM atau meng-kooptasi peran masing-masing. Kita sangat memahami tugas dan fungsi masing-masing. Inti pertemuan ini adalah mempermudah koordinasi antar dua lembaga. Oleh karena itu saya juga membawa jajaran Polri ke sini al. Karo Multimedia, Kadivkum, Kabareskrim dan KadivPropam sehingga Komnas HAM memiliki akses langsung apabila harus berelasi dengan wilayah kerja masing-masing pemegang otoritas, supaya lebih cepat dan tidak terhambat birokrasi,” paparnya.

Terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2018, menurut Tito, pihak Kepolisian telah melakukan upaya sistematis (membentuk Satgas) dalam rangka mendinginkan suasana. Pengerahan pasukan, lanjutnya, akan menjadi pilihan kedua. Polri, katanya, telah menugaskan humas dan intelejen untuk membangun kerjasama dengan para tokoh dan ormas yang memiliki pengaruh kuat di masyarakat dan mereka akan melakukan roadshow. Sementara di daerah-daerah yang dinilai rawan akan dioptimalkan kegiatan-kegiatan yang membangun kebersamaan sehingga masyarakat kawasan tersebut tidak melulu fokus pada persoalan politik. “Komnas HAM dan Polri akan berkolaborasi dalam hal ini. Komnas HAM akan kami libatkan pada proses ini karena saya yakin apabila Komnas HAM bicara, banyak yang akan mendengarkan,” tukasnya.

Kapolri juga menyepakati mekanisme pertemuan reguler yang akan menjadi forum komunikasi dan koordinasi untuk membangun sinergi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi. Tak hanya itu, keduabelah pihak sepakat untuk mendorong upaya penghormatan, perlindungan, pemajuan dan penegakan HAM melalui pemberian reward dan penghargaan bagi jajaran kepolisian yang memberikan kontribusi positif. (JS)

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*