Pendampingan mediasi oleh pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumut dan IWO Medan (KalderaNews/IWO) |
MEDAN, KalderaNews.com– Kasus dugaan pencemaran nama baik Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Paulus Waterpauw mulai mendapat titik terang.
Terkait kasus itu, seorang penulis berinisial LS masih diamankan di Mapolda Sumut. Namun, antara kedua pihak yang terkait yakni Kapolda Sumut dengan kru media online Sorotdaerah sudah ada mediasi.
Mediasi terus dilakukan dengan pendampingan pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumut dan IWO Medan.
Ketua IWO Sumut Mei Leandha mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan mediasi agar masalah ini diselesaikan dengan baik.
Dari pihak Polda Sumut sendiri ada itikad baik agar memberi kesempatan kepada wartawan yang saat ini diamankan agar membuat permintaan maaf tertulis yang ditujukan kepada Kapoldasu Irjen Paulus Waterpauw.
“Nah sekarang kita sedang membantu membuat permohonan maaf tersebut,” kata Mei Leandha.
Ia menambahkan pihaknya masih menunggu niat baik Polda Sumut untuk menyelesaikan kasus ini dengan cara-cara damai.
Ditambahkan wartawati Kompas online tersebut, saat ini pihaknya juga menegaskan bahwa IWO Sumut belum mengeluarkan statemen apapun terhadap kasus ini.
Senada, Ketua IWO Medan, Erie Prasetyo menegaskan LS masih ditahan di Polda Sumut. IWO ikut melakukan mediasi agar tercapai jalan terbaik.
Menurutnya, Polda Sumut sudah menerima dengan baik mediasi terkait kasus pencemaran nama baik Kapolda Sumut tersebut.
“Mediasi diterima perwakilan Kapolda, yakni Wakapolda Sumut beserta jajaran pejabat Polda Sumut. Intinya dalam mediasi itu, pihak Sorotdaerah mewakili LS sudah meminta maaf kepada Polda. Mereka juga sudah mengaku lalai dalam membuat pemberitaan. Permohonan maaf juga sudah diterima perwakilan Kapolda Sumut dengan baik,” pungkas Erie. (JS)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply