Alhamdulillah, Kominfo Resmi Blokir Gambar Porno di Google Mulai 10 Agustus 2018

Sharing for Empowerment


JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi menerapkan filter pencarian aman (Safe Search) di mesin pencari Internet secara nasional pada Jumat, 10 Agustus 2018 dengan menggandengan operator telekomunikasi dan Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII).

Fitur Safe Search ini akan memblokir gambar-gambar pornografi di mesin pencari konten Internet. Arahan blokir gambar porno ditujukan pada domain name system (DNS) Google, mulai dari domain tingkat atas Google.com, sampai domain tingkat dua macam Google.co.idGoogle.com.sgGoogle.com.au, dan puluhan domain Google dari negara lain. Filter pencarian nantinya juga akan berlaku untuk Bing, mesin pencari buatan Microsoft. Saat ini sudah ada 30 ISP bersih dari konten pornografi.

Kominfo menegaskan sebesar 96 persen pengguna sudah tak bisa lagi mengakses gambar porno dari mesin pencari.

Penerapan fitur Safe Search ini juga telah memberi dampak pada akun pengguna YouTube, yang pengaturannya tiba-tiba berada dalam posisi Restricted Mode atau mode terbata  sehingga mereka tak bisa menonton konten tertentu atau tak bisa mencari konten dari sejumlah saluran. (JS)

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*