JAKARTA,KalderaNews– Menteri ESDM Bahlil Lahadalia buka suara menanggapi keputusan Universitas Indonesia (UI) yang menangguhkan kelulusan gelar doktornya.
Bahlil mengklaim bahwa ia belum mendapat surat keputusan penangguhan yang dikeluarkan oleh Majelis Wali Amanat UI tersebut.
“Saya belum tau isinya ya, saya belum tahu isinya,” kata Bahlil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 November 2024.
BACA JUGA:
- Jaga Kualitas dan Integritas Akademik, UI Akhirnya Minta Maaf dan Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
- Heboh! BEM UI Sindir Bahlil Lahadalia, Pasang Spanduk Bertuliskan ‘Jasa Kilat Gelar Akademik’
- Akhirnya, Dewan Guru Besar UI Bentuk Tim Investigasi Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Bisa Dibatalkan?
Bahlil mengaku kelulusannya tidak ditangguhkan
Namun, Bahlil mengklaim berdasarkan surat rekomendasi yang ia dapat dari pihak UI, dirinya tidak ditangguhkan. Bahlil tak menjelaskan surat rekomendasi yang dikirim oleh UI.
“Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, saya sudah dapat, di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan,” tutur dia.
Lebih lanjut, Bahlil mengakui bahwa dirinya belum dinyatakan lulus dari studi doktor oleh UI. Ia menyampaikan bahwa dirinya masih harus mengikuti prosesi yudisium pada Desember yang akan datang.
Ia pun menjelaskan jika prosesi yudisium baru bisa dilakukan setelah perbaikan disertasi yang ia kerjakan sudah diterima.
“Jadi setelah perbaikan disertasi, baru dinyatakan selesai. Lebih rincinya nanti tanya di UI aja ya,” ujar dia.
Kelulusan doktor Bahlil ditangguhkan UI
Sebelumnya, Ketua Majelis Wali Amanat UI Yahya Cholil Staquf meminta maaf dan menangguhkan kelulusan gelar doktor yang diperoleh Bahlil dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” tulis keterangan pers rilis yang ditandatangani Yahya.
Menurut Yahya, keputusan terhadap Bahlil diambil pada Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan. UI pun meminta maaf kepada masyarakat dan mengakui kekurangan tersebut.
“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” tulis Yahya.
Yahya Cholil Staquf mengungkapkan, tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG.
Mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
Selain itu, dari hasil hasil rapat koordinasi, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.
“Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply