Penerbit KPG Buka Suara Terkait Dugaan Plagiarisme Dosen UGM: Sudah Minta Buku Ditarik Sejak Tahun 2020

Buku Kuasa Ramalan Peter Carey yang diduga diplagiasi oleh tim FIB UGM
Buku Kuasa Ramalan Peter Carey yang diduga diplagiasi oleh tim FIB UGM (Ist).
Sharing for Empowerment

JAKARTA,KalderaNews.com – Editorial and Production Manager Penerbit Kepustakaan Populer Gramedia (KPG), Christina Udiani, buka suara terkait dengan dugaan plagirisme dosen UGM.

Seperti diketahui bahwa tim penulis Departemen Sejarah Universitas Gadjah Mada (UGM) diduga melakukan plagiarisme terhadap buku Peter Carey berjudul Kuasa Ramalan.

Kabar dugaan plagiat ini berembus ketika salah satu akun media sosial X membagikan pernyataan Peter Carey yang merasa jadi korban plagiat.

 “Terjadi sebuah plagiat terstruktur dan massif atas Bab 6 dari buku saya ‘Kuasa Ramalan’,” tulis tangkapan layar pernyataan Peter Carey yang dibagikan oleh akun @bje.

BACA JUGA:

Dugaan plagiarisme ini diduga terjadi pada buku Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI dan Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik.

Menanggapi hal itu, Christina mengatakan bahwa KPG selaku penerbit buku Kuasa Ramalan sudah memediasi antara Peter Carey dan tim penulis dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM pada Februari 2020.

Hasil mediasi itu adalah, KPG meminta FIB UGM agar berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Madiun selaku penerbit kedua buku tersebut untuk  menghancurkan cetakan pertama dan kedua dari buku tersebut agar tidak beredar luas.

Isi tanggapan penerbit KPG kepada pihak FIB UGM

Berikut adalah isi tanggapan atau klarifikasi yang dilayangkan oleh KPG kepada pihak FIB UGM:

1. Pada awal Januari 2020, Peter Carey menyampaikan kepada Redaksi KPG adanya dugaan plagiarisme terhadap buku Kuasa Ramalan (KPG, 2012).

2. Atas dugaan tersebut, Redaksi KPG memeriksa 2 buku yang dimaksud:

  • Madiun: Sejarah Politik & Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV hingga Awal Abad XXI, cetakan pertama, September 2017, cetakan kedua Juni 2018, cetakan ketiga, Desember 2018 (Madiun: Perintah Kabupaten Madiun/Departemen Sejarah FIB UGM 2018).
  • Raden Rangga Prawiradirja III Bupati Madiun 1796-1811, cetakan pertama November 2018, cetakan kedua Februari 2019 (diakses dari iMadiunKab pada 25 Februari 2020).

3. Dalam buku Madiun: Sejarah Politik & Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV hingga Awal Abad XXI cetakan pertama dan kedua serta Raden Rangga Prawiradirja III Bupati Madiun 1796-1811 cetakan pertama, kami (Penerbit KGP) menemukan kutipan-kutipan panjang yang diambil secara verbatim dari buku Kuasa Ramalan sebagaimana ditulis oleh Peter Carey.

Akan tetapi, kutipan sebagaimana ditulis Peter Carey sudah tidak kami temukan dalam buku Madiun: Sejarah Politik & Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV hingga Awal Abad XXI cetakan ketiga dan Raden Rangga Prawiradirja III Bupati Madiun 1796-1811 cetakan kedua

4. Atas hasil atas hasil pembacaan tersebut, kami mengundang para pihak yang terkait untuk bertemu di kantor KPG, Jumat 7 Februari 2020.

Hadir dalam pertemuan tersebut redaksi KPG, Peter Carey (bersama dua penasehat hukumnya), perwakilan FIB UGM dan perwakilan Yayasan Arsyari Djojohadikusumo.

5. Dari pertemuan tersebut, Penerbit KPG menerima penjelasan pihak UGM bahwa buku buku Madiun: Sejarah Politik & Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV hingga Awal Abad XXI cetakan pertama dan kedua serta Raden Rangga Prawiradirja III Bupati Madiun 1796-1811 cetakam pertama adalah dummy.

Walaupun kedua buku tersebut tidak mencantumkan keterangan dummy pada sampul dan isi buku.

6. Oleh karena itu penerbit KPG meminta kepada FIB UGM dan tim penulis buku untuk menyampaikan kepada Pemerintah Daerah Madiun selaku penerbit agar menarik dan menghancurkan buku Madiun: Sejarah Politik & Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV hingga Awal Abad XXI cetakan pertama dan kedua serta Raden Rangga Prawiradirja III Bupati Madiun 1796-1811 cetakan pertama. Ini dimaksudkan agar buku dummy tersebut tidak beredar luas.

7. Pada 11 Maret 2020 penerbit KPG menerima surat pemberitahuan dari Dekan FIB bahwa FIB UGM sudah berkoordinasi dengan Kabupaten Madiun dan Kabupaten Madiun telah menarik semua buku Madiun: Sejarah Politik & Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV hingga Awal Abad XXI cetakan pertama dan kedua serta Raden Rangga Prawiradirja III Bupati Madiun 1796-1811 cetakan pertama.

8. Sementara itu, menyangkut konsekuensi etis dan akademis atas dugaan plagiasi tim penulis FIB UGM, penerbit KPG menyerahkan sepenuhnya kepada Senat FIB UGM.

Pihak FIB sendiri menanggapi serius terhadap persoalan ini. Dekan FIB UGM pun membentuk tim untuk mendalami tuduhan plagiarsime yang dilayangkan kepada fakultasnya.

Namun, sampai hari ini belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan yang tim FIB lakukan.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*