Dua Periode Menjabat Presiden, Inilah 10 Transformasi Pendidikan di Masa Jokowi

Presiden Jokowi bersama Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP). (youtube SetPres)
Presiden Jokowi bersama Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP). (youtube SetPres)
Sharing for Empowerment

JAKARTA,KalderaNews.com – Dua periode menjabat presiden, inilah sepuluh transformasi pendidikan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menghadirkan berbagai terobosan baru.

Sejumlah transformasi signifikan di bidang pendidikan telah dilakukan saat masa kepemimpinan Jokowi dalam dua periode.

Pada masa kepemimpinan Jokowi, ada berbagai perubahan yang diimplementasikan melalui kebijakan para menteri pendidikan yang diangkatnya, mulai dari Anies Baswedan hingga Nadiem Makarim.

BACA JUGA:

Hari ini, 20 Oktober 2024, presiden baru terpilih Indonesia, Prabowo Subianto, dilantik dan resmi menggantikan Jokowi.

Nah, sebagai bahan refleksi selama dua periode kepemimpinan Jokowi yang resmi digantikan oleh Prabowo Subianto per hari ini, berikut sepuluh perubahan besar yang menandai transformasi pendidikan di era Presiden Jokowi:

1. Ujian nasional dihapus

Pada 2021, Ujian Nasional resmi dihapus dan digantikan dengan Asesmen Nasional (AN). Menurut Nadiem Makarim, UN dianggap diskriminatif karena tidak semua siswa mampu mengikuti bimbingan belajar.

Dengan AN, penilaian siswa lebih difokuskan pada literasi, numerasi, dan survei karakter, sehingga lebih relevan dengan tantangan pendidikan di masa kini.

2. Penghapusan sekolah unggulan dan sistem ranking

Pemerintah berupaya mengurangi stigma terhadap sekolah favorit dengan menerbitkan Permendikbud Ristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Kebijakan ini mengatur zonasi dan membatasi akses ke sekolah yang dianggap unggulan. Selain itu, sistem ranking dihapuskan demi menciptakan lingkungan belajar yang lebih inklusif, dan setiap siswa dipastikan dapat naik kelas.

3. Penghapusan jurusan IPA-IPS di SMA

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA dihapus demi memberikan kebebasan lebih bagi siswa dalam menentukan minat belajar mereka.

Hal ini bertujuan untuk menghindari ketidakadilan dalam pemilihan jurusan yang seringkali dipengaruhi oleh anggapan bahwa IPA lebih prestisius.

4. Penghapusan tes calistung di PPDB SD

Mendikbud Nadiem Makarim menghapus tes baca, tulis, dan hitung (calistung) sebagai syarat masuk SD karena dianggap menimbulkan kesenjangan akses pendidikan.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pemerataan kesempatan belajar bagi semua anak tanpa terhalang oleh prasyarat akademik sejak dini.

5. Perubahan kurikulum

Di awal masa pemerintahannya, Jokowi melalui Mendikbud Anies Baswedan mengembalikan Kurikulum 2013 ke Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Selanjutnya, di era Nadiem Makarim, kurikulum kembali berubah menjadi Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini berfokus pada keseimbangan antara literasi, numerasi, dan pendidikan karakter, serta mendorong pembelajaran yang lebih fleksibel.

6. Perubahan TPA menjadi TPS

Sejak tiga tahun terakhir, Tes Potensi Akademik (TPA) di UTBK telah digantikan dengan Tes Potensi Skolastik (TPS).

TPS dirancang untuk mengevaluasi kemampuan kognitif siswa, termasuk penalaran umum dan pemahaman, sehingga lebih relevan dalam menilai potensi akademik secara komprehensif.

7. Perubahan seleksi perguruan tinggi negeri (PTN)

Mulai tahun 2023/2024, proses seleksi masuk PTN diubah dengan lima prinsip utama, yaitu pembelajaran yang menyeluruh, penekanan pada penalaran, inklusivitas, transparansi, dan integrasi dengan program diploma.

Perubahan pada proses seleksi PTN ini dirancang agar proses yang dijalankan menjadi lebih adil dan mengakomodasi keragaman peserta didik.

8. Pengangkatan guru honorer

Pemerintah menargetkan pengangkatan satu juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir 2024.

Namun, menurut data terbaru, jumlah guru honorer yang diangkat baru mencapai kurang dari 900.000 orang.

9. Peningkatan kesejahteraan dosen

Di penghujung masa jabatannya, Jokowi melalui Nadiem Makarim menerbitkan Permendikbud Ristek Nomor 44 Tahun 2024.

Peraturan ini mengatur peningkatan kesejahteraan dosen, termasuk gaji, tunjangan, dan jenjang karier, guna meningkatkan kualitas dan motivasi tenaga pengajar di perguruan tinggi.

10. Menghadirkan Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar diluncurkan pada tahun 2014 sebagai langkah konkret untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.

Dalam implementasinya, pemerintah memperkenalkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan KIP Kuliah guna mendukung siswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.

Itulah sepuluh transformasi pendidikan di dua periode masa kepemimpinan Jokowi mulai dari penghapusan UN hingga menghadirkan PIP.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*