Bagaimana Cara Cek Nilai Ijazah SMA untuk Daftar PPPK 2024? Simak Panduan Ini!

Seleksi PPPK Guru. (Ist.)
Seleksi PPPK Guru. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA,KalderaNews.com – Bagaimana cara cek nilai ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)? Simak panduan ini, yuk!

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah membuka pendaftaran PPPK 2024. Dalam persyaratannya, pelamar wajib mengisi nilai pada ijazah SMA.

Pendaftaran PPPK sendiri sudah dibuka pada 1 Oktober lalu hingga 20 Oktober 2024. Setelah lolos seleksi administrasi, peserta akan diminta mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan agar resmi menjadi PPPK.

BACA JUGA:

Dalam tahap pendaftaran, peserta akan mengisi transkrip nilai sesuai dengan ketentuan pendidikan yang diminta.

Adapun salah satu transkrip nilai yang diminta adalah ijazah SMA. Lantas, bagaimana cara cek nilai pada ijazah SMA?

Cara cek nilai ijazah SMA untuk daftar PPPK 2024

Seperti diketahui, ijazah SMA umumnya memiliki tampilan dengan dua sisi yang berbeda. Pada posisi depan ijazah, akan terlampir data diri siswa, seperti nama, tanggal lahir, nomor induk siswa, dan sebagainya.

Kemudian pada sisi belakang ijazah, dicantumkan nilai rata-rata dari keseluruhan mata pelajaran yang pernah dipelajari. Lantas, di mana nilai ijazah SMA?

Melansir dari buku PanduanKemenhub, nilai yang diminta dalam pendaftaranPPPK 2024 bisa ditemukan di bagian paling bawah sisi belakang ijazah.

Berkas pendaftaran PPPK 2024

Selain ijazah, masih ada berbagai macam berkas pendaftaran lainnya yang wajib dipenuhi pendaftar PPPK 2024. Inilah daftar berkas pendaftaran PPPK 2024:

  1. Pasfoto
  2. Swafoto/Selfie
  3. Kartu Keluarga (KK)
  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  5. Ijazah dan Sertifikat Pendidik (Serdik)/Surat Tanda Registrasi (STR)
  6. Transkrip Nilai
  7. Surat Penugasan Guru
  8. Surat Keterangan Kerja
  9. Surat Pernyataan Data Diri Pelamar

Itulah cara cek nilai ijazah SMA untuk daftar PPPK, pastikan jangan sampai salah input nomor dan lengkapi berkas persyaratan lainnya, ya!

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*