Bahlil Lahadalia Raih Gelar Doktor Dengan Predikat Cumlaude Kurang Dari Dua Tahun, Bahas Hilirisasi Nikel

Bahlil Lahadalia raih gelar doktor (Ist)
Bahlil Lahadalia raih gelar doktor (Ist)
Sharing for Empowerment

DEPOK, KalderaNews.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah menyelesaikan Sidang Terbuka Promosi Doktor di Universitas Indonesia (UI).

Pengukuhan gelar doktoral Bahlil tersebut diselenggarakan di Gedung Makara Art Center, Universitas Indonesia pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Sidang terbuka yang telah dilakukan Bahlil pada berjudul ‘Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan.

BACA JUGA:

Adapun sidang terbuka promosi doktor Bahlil diketuai oleh Ketua Sidang Prof Dr. I Ketut Surajaya, S.S., M.A. dan dihadiri oleh Promotor Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Si., M.M, serta ko-promotor Dr. Teguh Dartanto, S.E., M.E dan Athor Subroto, Ph.D.

Bahlil  diuji oleh Dr. Margaretha Hanita, S.H., M.Si., Prof. Dr. A. Hanief Saha Ghafur, Prof. Didik Junaidi Rachbini, M.Sc., Ph.D., Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si., dan Prof. Dr. Kosuke Mizuno.

Menteri ESDM tersebut sukses menjadi doktor dengan predikat cumlaude dalam waktu sekitar 1 tahun 8 bulan atau hanya dalam waktu 3 semester saja.

Disertasi Bahlil bahas hilirisasi nikel

Dalam penelitiannya, Bahlil membongkar sejumlah masalah dari program hilirisasi yang dicanangkan pemerintah pusat.

Menurut dia, ada empat masalah utama dari dampak hilirisasi yang membutuhkan penyesuaian kebijakan.

Empat masalah tersebut, antara lain, ketidakadilan dana transfer daerah, keterlibatan pengusaha daerah yang minim, keterbatasan partisipasi perusahaan Indonesia dalam sektor hilirisasi bernilai tambah tinggi, serta belum adanya rencana diversifikasi pasca-tambang. 

Untuk mengatasi hal itu, Bahlil Lahadalia dalam penelitiannya merekomendasikan empat kebijakan utama, di antaranya reformulasi alokasi dana bagi hasil terkait aktivitas hilirisasi, penguatan kebijakan kemitraan dengan pengusaha daerah, penyediaan pendanaan jangka panjang untuk perusahaan nasional di sektor hilirisasi, dan kewajiban bagi investor untuk melakukan diversifikasi jangka panjang.

Selain itu, Bahlil juga menekankan pentingnya pembentukan Satuan Tugas yang dapat mengorkestrasikan implementasi kebijakan hilirisasi untuk menjadi lebih efektif.

Dia menyampaikan bahwa lembaga tersebut perlu mendapat mandat dari presiden sehingga berwenang melakukan koordinasi seluruh pihak baik pemerintah maupun pelaku usaha dan mobilisasi sumber daya untuk menyukseskan hilirisasi.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*