YOGYAKARTA, KalderaNews.com – Sebanyak 260-an ijazah siswa SMA, SMK, dan MA di DI Yogyakarta masih ditahan pihak sekolah, baik negeri maupun swasta.
Demikian dikatakan Ketua Lembaga Peduli Pendidikan Gassa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY), Aris.
“Itu untuk SMA, SMK, dan MA. Paling banyak memang dari sekolah swasta, khususnya di Sleman, Bantul, dan Gunungkidul,” ujar Aris.
BACA JUGA:
- 15 Kampus Luar Negeri yang Menerima Ijazah SMA Tanpa Wajib SAT untuk Siswa Indonesia, Ayo Dicoba!
- Status Ijazah Sarjana Gibran Dipertanyakan, Kemendikbudristek Pun Ikut Bersuara
- Sejumlah Sekolah Swasta di DKI Jakarta Menahan Ijazah Siswa, Kenapa Ya?
Karena ada tunggakan biaya pendidikan
Aris menyatakan, ijazah yang ditahan sekolah ini terjadi lantaran beragam alasan, salah satunya karena tunggakan biaya pendidikan.
Besaran biaya tunggakan itu kisaran Rp 1,5 juta sampai Rp 22 juta.
“Kami menemukan wali murid yang telah melunasi biaya praktik, tapi ijazah masih ditahan karena tunggakan yang terkecil sekitar Rp1,5 juta sampai yang terbesar Rp 22.000.000,” kata Aris.
Ijazah yang ditahan itu berasal dari tahun kelulusan yang berbeda, bahkan ada ijazah yang ditahan SMK di Gunungkidul sejak tahun 2011.
Masih tahap penyelesaian dengan sekolah
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DI Yogyakarta, Didik Wardaya mengatakan, semestinya tak ada lagi penahanan ijazah di SMA/SMK negeri yang dikaitkan dengan tunggakan pendidikan.
“Kalau yang negeri pada prinsipnya kami meminta ke semua sekolah dan sudah dilakukan, ijazah tidak boleh dikaitkan dengan sumbangan, pungutan, kewajiban zakat, itu tidak boleh, harus diberikan,” ujar Didik.
Sedangkan, bagi sekolah swasta, pemerintah daerah DI Yogyakarta telah mengalokasikan dana pendidikan melalui program Jaminan Keberlangsungan Pendidikan (JKP) maksimal sebesar Rp 4 juta per peserta didik. Anggaran ini dibagikan dalam dua tahap.
“Tahap pertama sudah diselesaikan, Sekarang kami menyisir ke tahap kedua apakah masih ada atau tidak,” katanya.
“Nah, kalau tidak diselesaikan, kita bicarakan dengan pihak penyelenggara pendidikan di sekolah swasta tersebut,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply