JAKARTA, KalderaNews.com – Kemendikbudristek malah mendukung inisiatif perguruan tinggi yang mendorong mahasiswa kerja paruh waktu.
Apalagi jika pekerjaan tersebut terkait ekosistem pendidikan tinggi maupun kerja administratif perguruan tinggi, misal asisten perkuliahan, asisten riset, atau administratif kampus.
“Terkait kerja paruh waktu di kampus bagi mahasiswa, pada prinsipnya kami mendorong inisiatif perguruan tinggi,” ujar kata Dirjen Diktiristek, Abdul Haris.
BACA JUGA:
- Penerima Beasiswa UKT Wajib Kerja Paruh Waktu, Bukti Perbudakan Mahasiswa di Kampus
- 5 Beasiswa Luar Negeri yang Izinkan Kuliah Sambil Kerja Part-Time, Peluang Menarik Nih!
Haris mengatakan, pekerjaan di bidang tersebut bisa memberikan manfaat bagi mahasiswa. Ia pun mendorong perguruan tinggi agar memfasilitasi mahasiswa untuk magang.
“Untuk mengembangkan kompetensi dan keterampilan mahasiswa, termasuk melalui partisipasi dan praktik kerja di kegiatan akademik dan non-akademik,” jelasnya.
Tak ada aturannya
Saat ini, Kemendikbudristek mengakui belum memiliki aturan khusus terkait kerja paruh waktu bagi mahasiswa di kampus.
Haris menyerahkan pengaturan ini kepada pimpinan perguruan tinggi.
“Pengaturan spesifik mengenai pelaksanaannya ditetapkan dengan kebijakan pimpinan universitas,” ujar Haris.
Dia memahami sejumlah skema diterapkan beberapa kampus, termasuk berbagai model pemberian upah maupun kredit atas kerja part time yang dilakukan mahasiswa.
Beberapa kampus, katanya, memiliki program kerja part time atau magang bagi mahasiswa dengan kompensasi berupa honor, Satuan Kredit Semester (SK), atau insentif yang lain.
“Sementara beberapa kampus yang lain ada yang menganggap partisipasi tersebut merupakan bagian dari pengalaman belajar atau magang akademis,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply