Kuasa Hukum Dokter Aulia Ungkap Ada 3 Korban Bullying PPDS FK Undip yang Akan Lapor Polisi

Ilustrasi: Kampanye Aksi Nyata Kita Melawan Kekerasan Berbasis Gender. (KalderaNews.com/Ist.)
Ilustrasi: Kampanye Aksi Nyata Kita Melawan Kekerasan Berbasis Gender. (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kuasa hukum keluarga almarhumah dr. Aulia Risma ungkap ada 3 korban bullying PPDS FK Undip yang akan laporkan kasus perundungan.

Misyal Achmad, mengungkapkan bahwa ada tiga orang yang menjadi korban perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) yang akan melapor kasus tersebut ke polisi.

”Ada tiga lagi yang akan melapor. Satu rekan se-angkatan almarhumah, dua lainnya sudah keluar dari PPDS,” ungkap Misyal.

BACA JUGA:

Ketiga korban minta jaminan dari Kemenkes dan Kemendikbud sebelum lapor polisi

Sebelum ketiganya melapor ke polisi, sedang diupayakan jaminan dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi bagi ketiganya.

”Jaminan pendidikan atas nama mereka, pekerjaan mereka, setelah nanti mereka melapor,” tambah Misyal Achmad.

Misyal juga menyebutkan bahwa dalam waktu dekat sudah akan ada penetapan tersangka oleh kepolisian dalam perkara tersebut.

Perundungan di PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang sebagai tindak kriminal luar biasa. Pengacara korban menuturkan bahwa kejahatan tersebut dilakukan oleh kaum intelektual yang terlihat elegan, namun sadis.

Polisi persilakan korban lain untuk melapor

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombespol Artanto mempersilakan jika ada korban lain yang akan melaporkan dugaan perundungan ke polisi.

Pihak kepolisian menjamin kerahasiaan identitas korban yang akan melapor. ”Kami juga akan berkoordinasi dengan Kemenkes agar jangan sampai pelapor ini terganggu proses belajarnya,” ucap Artanto.

Sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat kos Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kematian korban yang ditemukan pada 12 Agustus 2024 tersebut, diduga berkaitan dengan perundungan saat menempuh pendidikan.

Keluarga korban sendiri sudah melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Polda Jawa Tengah pada 4 September 2024. Kasus ini masih dalam penyidikan yang menjadi ironi besar dalam dunia pendidikan dan menarik atensi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*