Imbas Perkelahian yang Diduga Bullying, SMA Binus Simprug Skors 8 Siswa

Ilustrasi: Ancaman kejahatan seksual dan cyberbullying pada anak melalui media sosial. (Ist.)
Ilustrasi: Ancaman kejahatan seksual dan cyberbullying pada anak melalui media sosial. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – SMA Bina Nusantara (Binus) Simprug, Jakarta Selatan tengah disorot karena kasus dugaan bullying atau perundungan.

Melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, pihak sekolah dengan tegas membantah terjadi bullying. Apa yang dilakukan siswa bukan perundungan melainkan murni perkelahian.

Terkait hal itu, Otto menyatakan bahwa SMA Binus Simprug telah memberikan sanksi berupa skorsing terhadap deapan orang siswa yang diduga terlibat dalam perkelahian tersebut.

BACA JUGA:

Binus skorsing 8 siswa terkait perkelahian, bukan perundungan

“Karena ada perkelahian seperti ini, sekolah telah bertindak men-skorsing. Tindakan langsung dilakukan kepada orang-orang yang terlibat dan diskorsing mereka,” ucap Kuasa Hukum Yayasan Bina Nusantara, Otto Hasibuan di Binus School Simprug.

Meski demikian, Otto tidak merinci siapa saja delapan orang siswa yang dimaksud. Di sisi lain, Kuasa Hukum Binus tersebut menuturkan, bahwa RE (16) selaku pelapor dalam perkara ini mendesak agar pihak sekolah mengeluarkan para siswa yang disebut-sebut telah melakukan perundungan terhadapnya.

“Menurut informasi yang kami tahu, di pihak pelaporan ini akan dikehendaki supaya ini dipecat,” ujar dia.

Otto menambahkan bahwa pihak sekolah tidak bisa mengabulkan permintaan pihak RE karena Binus harus bijaksana dalam mengambil keputusan.

“Kan kita enggak bisa ambil begitu dulu dong (mengeluarkan siswa), karena ini siswa kan. Bagaimana kita langsung mau memecat dia. Nah, jadi kita kan harus arif dan bijaksana juga. Kita harus skorsing dulu,” ungkapnya.

Tidak ada dugaan perundungan di CCTV

Sebelumnya, dugaan perundungan itu terjadi dan viral setelah RE menceritakan kronologi versinya dan ramai di media sosial.

Di media sosial, sempat beredar video pernyataan pelapor yang menyatakan bahwa dirinya telah dikeroyok oleh lebih dari 10 siswa dan dilecehkan di toilet sekolah.

Menanggapi apa yang dituduhkan oleh pelapor, pihak sekolah melakukan investigasi untuk menelusuri laporan adanya dugaan bullying itu.

 “Berdasarkan CCTV yang ada, disana kami lihat tidak ada pengeroyokan, tidak ada bullying, tidak ada pelecehan seksual,” ujar Otto Hasibuan.

Diketahui tim manajemen dan penasihat hukum BINUS telah melakukan pengecekan rekaman CCTV tanggal 30 hingga 31 Januari 2024, serta rekaman video dari salah satu siswa yang ada saat kejadian.

Kuasa hukum Binus juga menegaskan bahwa kejadian tersebut hanyalah perkelahian biasa antarsiswa.

“Berdasarkan CCTV yang kita lihat, yang terjadi adalah siswa ini sepakat untuk bertinju. Jadi mereka mengajak berkelahi, mereka beramai-ramai, dan tidak ada pengeroyokan. Jadi 1 lawan 1 berkelahi, setelah itu selesai,” ucap Otto.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*