SEMARANG, KalderaNews.com – Akhirnya, pihak Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) mengakui ada perundungan PPDS Anestesia di Rumah Sakit dr. Kariadi Semarang.
Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Yan Wisnu Prajoko menyatakan, perundungan terjadi dalam berbagai bentuk dan derajat.
Padahal sebelumnya, pihak Undip sempat membantah adanya perundungan di PPDS RS dr. Kariadi.
BACA JUGA:
- Update Kasus PPDS Undip, Ternyata Dokter Aulia Pernah Diminta Pesan 80 Nasi Boks Tiap Hari
- Akhirnya, Kemendikbudristek Turun Tangan di Kasus Bullying PPDS Undip, Bentuk Tim Investigasi dan Pencari Fakta
- Bukti Perundungan Mahasiswi PPDS Undip, dr.Aulia Risma, Sudah Diserahkan ke Polda Jateng
“Kami mengakui dalam sistem pendidikan dokter spesialis, di internal kami, terjadi praktik-praktik perundungan, dalam berbagai bentuk, dalam berbagai derajat dalam berbagai hal,” ucap Yan Wisnu Prajoko.
Namun, Yan tak merinci terkait praktik perundungan apa yang dimaksud tersebut.
Yan mengatakan, pihaknya bakal melakukan sejumlah perbaikan di PPDS serta meminta kepada berbagai pihak untuk ikut memberi arahan dalam perbaikan.
Undip minta maaf
Pihak Undip sempat membantah adanya perundungan di PPDS RS dr. Kariadi Semarang, terutama terkait kasus kematian dr.Aulia Risma.
Dokter Aulia Risma diduga bunuh diri lantaran depresi berat akibat perundungan yang menimpa dirinya.
Yan Wisnu Prajoko pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan Kementerian Kesehatan atas adanya perundungan di PPDS Undip.
“Dan demikian kami memohon maaf kepada masyarakat, kepada Kementerian Kesehatan, kepada Kementerian Dikbudristek, dan kepada Komisi IX DPR RI. Komisi X DPR RI,” ucap Yan.
“Kami juga memohon maaf bila masih ada kekurangan kami di dalam, kami menjalankan proses pendidikan, khususnya dokter spesialis,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply