TANGSEL, KalderaNews.com – Ehipassiko School bantah telah mengeluarkan seorang siswi kelas VII SMP gegara diduga lakukan bullying verbal melalui WhatsApp.
Terduga pelaku perundungan, NCS, keluar sekolah atas permintaan wali murid sendiri.
Demikian dikatakan Ketua Yayasan Pancaran Dharma Ratana, Febrian Temansjah.
BACA JUGA:
- Parah, Puluhan Siswa SMP di Jawa Barat Tidak Bisa Baca, Dampak Kurikulum Merdeka?
- Pro Kontra! Alat Kontrasepsi untuk Anak Usia Sekolah, Kami Butuh Edukasi, Pak!
- Parah Sih! Diduga Ada Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah dalam Skandal Katrol Nilai Rapor SMPN 19 Depok
Beberapa waktu lalu, kabar ini santer diperbincangkan di media sosial. Dikabarkan seorang siswi SMP berinisial NCS dikeluarkan sepihak oleh Sekolah Ehipassiko yang berlokasi di BSD, Kota Tangerang Selatan.
NCS diduga dikeluarkan dari sekolah lantaran melakukan bullying verbal terhadap N, seorang siswi lainnya.
Namun, Febrian mengatakan, persoalan antara kedua siswi itu sebenarnya sudah selesai.
“Mereka sudah tidak ada masalah. Bahkan dua orang lainnya yang diduga terlibat persoalan ini juga sudah mendapat sanksi dari pihak sekolah,” kata Febrian.
Terjadi kekerasan verbal
Sesudah melakukan kajian, pihak sekolah menyimpulkan bahwa ada kekerasan verbal yang terjadi.
Maka, pihak sekolah langsung melakukan pembinaan dan pendisiplinan kepada NCS serta beberapa temannya yang terlibat.
“Kami sudah memberikan sanksi berupa melaksanakan tugas piket di sekolah selama 1 minggu. Lalu, melaporkan kegiatan rumah ibadah selama satu bulan,” kata Febrian.
Febrian pun membantah adanya surat peringatan 1 yang diberikan kepada siswi terlibat seperti yang disampaikan Felix Sinaga, orangtua NCS.
“Kami tidak ada berikan SP. Aanksi yang kami berikan memang hanya dua poin tadi. Persoalan ini memang sebenarnya sudah selesai di antara siswi,” ujar Febrian.
Ia juga membantah tuduhan bahwa pihak sekolah telah melakukan penyekapan terhadap NCS.
“Nggak ada, saat itu memang peserta didik itu diarahkan melakukan kegiatan belajar mengajar di ruang guru. Dan itu memang wajar dengan pengawasan kami,” katanya.
Dia memastikan, keputusan mengembalikan NCS kepada keluarga bukan atas dasar keputusan sekolah.
“Orangtua NCS yang meminta untuk anak didik dikembalikan. Beliau juga meminta untuk seluruh administrasi yang telah dikeluarkan untuk dikembalikan, dan kami berikan itu,” ujarnya.
Febrian berharap, persoalan ini tidak kian melebar, apalagi saat ini proses belajar mengajar di sekolah masih terus berjalan.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply