Resmi! Prodi dan Kampus yang Tidak Terakreditasi pada Agustus 2025, Tak Bisa Keluarkan Ijazah

Ilutrasi: Lembaga Akreditasi Internasional yang diakui Kemendikbud. (Ist.)
Ilutrasi: Lembaga Akreditasi Internasional yang diakui Kemendikbud. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Resmi, setiap program studi (prodi) dan perguruan tinggi di Indonesia wajib terakreditasi mulai Agustus 2025.

Kewajiban ini tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023

Demikian dikatakan Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek, Prof. Sri Suning Kusuma Wardani.

“Permendikbudristek 53/2023 ada transisi sampai dengan 2 tahun sejak diluncurkan, berarti Agustus pertengahan 2025 itu batasnya,” ucap Prof. Suning.

BACA JUGA:

Tidak terakreditasi, tak bisa keluarkan ijazah

Prof. Suning memaparkan, setelah Agustus 2025, semua prodi dan perguruan tinggi harus mengimplementasikan Permendikbudristek tersebut dengan memenuhi ketentuan akreditasi.

Bila tidak terakreditasi, maka perguruan dan prodi tidak boleh meluluskan mahasiswa, lantaran syarat mengeluarkan ijazah adalah terakreditasi.

“Jika tidak, maka tidak bisa meluluskan karena syarat dari penerbitan ijazah, program studi, dan perguruan tinggi harus terakreditasi,” katanya.

Maka, kata Prof. Suning, Kemendikbudristek telah mengeluarkan Buku Pedoman Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).

Buku pedoman ini diluncurkan atas amanat Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi tepatnya amanat Pasal 70 Ayat 2.

Fungsinya untuk membantu setiap perguruan tinggi untuk mengimplementasikan sistem penjaminan mutu yang sesuai mutu perguruan tinggi dan menginspirasi dalam pengembangan SPMI di perguruan tinggi.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*