JAKARTA, KalderaNews.com – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menerima laporan sejumlah guru honorer di Jakara diputus kontraknya secara sepihak. Ada apa ini?
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan, pemutusan kontrak itu dilakukan dengan sistem cleansing honor.
Sistem cleansing honor ini dilakukan dengan mengisi link yang dikirim secara berantai dari masing-masing kepala sekolah.
BACA JUGA:
- Daftar Negara dengan Pendidikan Terbaik di Asia Tenggara dan Dunia, Apa Kabar Indonesia?
- Menarik Nih! 10 Contoh Surat Buat Kakak OSIS untuk Kegiatan MPLS 2024
- Orangtua Wajib Tahu! Begini Cara Atasi Anak Rewel dan Susah Diajak Sekolah Setelah Libur Panjang
P2G menduga, kebijakan tersebut berasal dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Menurut Iman, laporan yang masuk saat ini mencapai 45 guru, dari jenjang SD, SMP, dan SMA di Jakarta.
Ia pun mencurigai bahwa pemutusan kontrak guru honorer tak hanya kepada 45 guru saja, tetapi ada korban lain.
Menurut laporan yang diterima P2G, cara pemutusan kontrak, yakni guru honorer itu diminta mengisi di salah satu link cleansing honor.
Pemberian link dilakukan secara mendadak pada hari yang sama. Jadi, mereka mengisi link pemecatannya sendiri.
Iman memaparkan, mereka yang diberhentikan adalah guru honorer murni atau yang kontraknya dengan sekolah.
Leave a Reply