Waduh! Sejumlah Ikatan Alumni Perguruan Tinggi Soroti Gaji Dosen yang Rendah Tapi Beban Kerja Tinggi, Kok Bisa?

Dosen. (Ist.)
Dosen. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Beberapa bulan setelah viralnya tagar #JanganJadiDosen, isu mengenai gaji dosen yang rendah dan beban kerja yang berat kembali mencuat.

Sejumlah ikatan alumni perguruan tinggi mengutarakan keluhan ini kepada Komisi X DPR RI pada Rabu, 3 Juli 2024.

Selain masalah gaji, perhatian juga tertuju pada kesejahteraan dan pengembangan kompetensi dosen.

Wakil Ketua Policy Center Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI), Almaida Askandar, menjelaskan bahwa hasil survei terbatas terhadap dosen UI menunjukkan harapan akan peningkatan gaji, tunjangan, dan kesejahteraan saat pensiun.

BACA JUGA:

Para dosen juga menginginkan tunjangan kesehatan, pembiayaan riset, penghargaan atas pengabdian, serta promosi jabatan.

Hasil survey menyebutkan bahwa fasilitas gedung dan kelas dianggap sebagai prioritas yang perlu ditingkatkan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia (46 persen) diikuti oleh peningkatan riset dan teknologi (43,8 persen).

Aspek penting lainnya adalah pelatihan bagi dosen (32,5 persen), inovasi kurikulum (30 persen), dan fasilitas ruang pengajar (28,7 persen).

Almaida juga menekankan pentingnya fasilitas inklusif agar penyandang disabilitas dapat menikmati pendidikan tinggi.

Dosen jangan diberi beban tugas administratif terlalu banyak

Selaras dengan survei di UI, Ketua Umum Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA-ITB), Gembong Primadjaja, menambahkan bahwa studi banding dan magang bagi dosen perlu ditingkatkan untuk mendukung kompetensi pendidik.

 Ia juga menekankan bahwa dosen seharusnya tidak dibebani tugas administratif agar dapat fokus mengajar.

Pembagian peran antara profesor riset (research professor) dan profesor pengajar (teaching professor) seperti di luar negeri juga dianggap penting.

Gembong juga menyoroti masalah ruang kerja dosen yang sempit dan tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

 Di luar kampus, dosen juga tidak lagi mendapatkan penghargaan berupa fasilitas rumah atau kendaraan dinas.

Menurutnya, kesejahteraan sosial dan kesehatan, beban kerja yang seimbang, serta kesempatan kerja dan mobilitas perlu diperhatikan untuk mendukung peningkatan kualitas dosen.

Dengan demikian, berbagai langkah tersebut diharapkan dapat membantu dosen fokus pada tugas mereka dan efektif dalam memajukan setiap aspek tri darma perguruan tinggi.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*