![Siswa SMP MTS Peserta didik SMP MTS](https://www.kalderanews.com/wp-content/uploads/2019/03/Siswa-SMP-MTS.jpg)
JAKARTA, KalderaNews.com – Jika ditemukan kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024, kamu wajib untuk melaporkannya!
Tahapan PPDB 2024 telah dan akan dimulai pada bulan ini. Kemendibudristek mengimbau agar masyarakat melaporkan bila menjumpai kecurangan.
Kamu bisa melaporkan kecurangan tersebut melalui kanal yang disediakan dinas pendidikan provinsi atau kabupaten atau kota.
BACA JUGA:
- Kampus dan Sekolah Internasional Hadir di IKN, Ada Muridnya Gak Ya?
- Gegara Viral, Guru dan Siswa SMA Al-Azhar Medan Bakal Kolaborasi di Konser Alan Walker
- Jadwal PPDB Jawa Tengah 2024 Jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, Catat di Sini!
Laporkan kecurangan PPDB 2024!
“Atau ke Kemendikbudristek pada laman www.lapor.go.id,” ucap Pelaksana Harian Kepala Biro Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat, Anang Ristanto.
Layanan pengaduan dugaan kecurangan PPDB 2024 itu dibentuk pemerintah dengan nama Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Saluran itu adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat.
Sarana aduan ini juga untuk menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan yang terjadi di lapangan.
Anang memastikan bahwa data laporan yang disampaikan melalui www.lapor.go.id akan terlindungi.
Leave a Reply