![Beasiswa. (by freepik) Beasiswa. (by freepik)](https://www.kalderanews.com/wp-content/uploads/2024/01/Beasiswa.-by-freepik-600x381.jpg)
JAKARTA, KalderaNews.com – BPJS Ketenagakerjaan memiliki program beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang terdaftar. Begini cara klaim beasiswa anak untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan beasiswa pendidikan BPJS Ketenagakerjaan ini telah diatur dalam PP Nomor 82 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Selain itu, juga tertuang dalam Permenaker No 5 tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua.
Bagi para orang tua yang ingin sekali mengklaim bantuan beasiswa pendidikan untuk anak, maka harus mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:
- Beasiswa Pemerintah Meksiko 2024 Dibuka, Cek Syarat Pendaftarannya di Sini!
- Bantuan PIP Sekolah Tidak Cair? Simak 6 Cara Mudah untuk Mengatasinya!
- Tertarik Kuliah S2 di China? Ada Beasiswa Schwarzman yang Bisa Dibidik, Cek Syaratnya di Sini!
Syarat utama klaim Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan
Untuk bisa mengklaim beasiswa, maka harus ada kondisi sebagai berikut:
- Peserta mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja (PAK).
- Peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
- Peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja dan sudah memiliki masa iur minimal 3 tahun. (Jika punya lebih dari satu kepesertaan, tidak berlaku akumulasi masa iur.
- Pekerja memiliki anak dalam usia sekolah
- Beasiswa hanya berlaku untuk 2 orang anak
- Umur anak peserta BP Jamsostek maksimal 23 tahun
- Anak sedang bersekolah atau kuliah di perguruan tinggi
- Anak peserta BP Jamsostek belum menikah
Jika perusahaan tempat peserta BP Jamsostek bekerja menunggak iuran lebih dari 3 bulan, manfaat beasiswa baru akan diberikan setelah perusahaan melunasinya.
Cara klaim beasiswa BPJS Ketenagakerjaan
Cara klaim beasiswa pendidikan BPJS Ketenagakerjaan secara umum ada dua langkah, yaitu melaporkan kejadian kecelakaan kerja atau kematian, kemudian mengajukan beasiswa dengan memenuhi sejumlah dokumen.
Leave a Reply