Cegah Terjadi Kecelakaan Serupa, Study Tour Sekolah Harus Izin ke Disdikpora Bantul

Armada study tour. (Ist.)
Armada study tour. (Ist.)
Sharing for Empowerment

BANTUL, KalderaNews.com – Dalam beberapa hari ini, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kecelakaan bus study tour SMK Lingga Kencana Depok.

Terkait dengan hal ini, beberapa pemerintah daerah pun mulai menerapkan aturan ketat terkait dengan penyelenggaran study tour sekolah, salah satunya kabupaten Bantul, provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bantul menyatakan sekolah yang akan melakukan kegiatan sekolah seperti study tour atau outing class harus mengajukan izin ke jawatan tersebut.

BACA JUGA:

Selain itu, Disdikpora juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Bantul untuk melakukan pengecekan terhadap armada yang digunakan untuk kegiatan luar sekolah seperti study tour.

Izin study tour sebagai antisipasi terjadi hal buruk

Langkah tersebut dilakukan sebagai antisipasi, kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan.

Kepala Disdikpora Bantul Nugroho Eko Setyanto mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada setiap sekolah terkait dengan aturan harus mengajukan izin kepada dinas jika ingin menggelar study tour dan sejenisnya.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*