Tentang Kasus Ferienjob ke Jerman, 2 Kampus Dipanggil Polda, Lemahnya Pengawasan Kemendikbudristek

Tindak pidana perdagangan orang (TPPO).( Ist.)
Tindak pidana perdagangan orang (TPPO).( Ist.)
Sharing for Empowerment

MAKASSAR, KalderaNews.com – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta klarifikasi 2 kampus yang diduga mengikuti program ferienjob ke Jerman.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Jamaluddin Farti mengatakan, telah meminta klarifikasi 2 kampus dan mahasiswa terkait program ferienjob itu.

Tapi ia tidak membeberkan identitas kedua kampus yang telah dimintai klarifikasi itu.

BACA JUGA:

Mahasiswa ikut Ferienjob ke Jerman tanpa ijin kampus

“Sudah ada yang kami klarifikasi dari beberapa kampus dan mahasiswa yang sudah pulang. Sementara baru dua kampus yang kita klarifikasi,” tegas Jamaluddin.

Pemanggilan klarifikasi itu hanya untuk mencocokan data Bareskrim Polri dengan pihak perguruan tinggi serta mahasiswa yang ikut program ferienjob.

Menurutnya, tujuh kampus di Makassar, ada yang tidak mengetahui jika mahasiswanya ikut program ferienjob ke Jerman.

“Ada mahasiswanya berangkat, tapi tanpa sepengetahuan kampus,” katanya.

Ada pun 7 perguruan tinggi di Makassar yang diduga ikut program ferienjob di Jerman yakni Universitas Hasanudin (Unhas), Universitas Negeri Makassar (UNM), Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin.

Sedangkan kampus swasta di antaranya Universitas Indonesia Timur (UIT) Universitas Fajar (Unifa), Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, dan Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus.

Lemahnya pengawasan Kemendikbudristek

Sementara pada kesempatan terpisah, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti fungsi pengawasan Kemendikbudristek terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus magang di Jerman.

Komnas HAM mengatakan, pengawasan yang dilakukan belum optimal sehingga kasus TPPO modus magang terjadi.

“Komnas HAM memberikan atensi terhadap belum optimalnya fungsi pengawasan Kemendikbudristek sehingga kasus TPPO berkedok magang dapat terjadi,” papar Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah.

Dia mengatakan, Kemendikbudristek sebagai pemegang fungsi monitoring mestinya bisa berperan aktif melakukan evaluasi program yang berpotensi mengeksploitasi mahasiswa.

Di samping itu, Komnas HAM pun menyesalkan dugaan keterlibatan puluhan kampus yang menjalankan TPPO modus magang di Jerman ini.

Padahal, pihak kampus mestinya berperan aktif membuat program magang yang baik bagi mahasiswanya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*