UNILAK – PTUN Pekanbaru Gelar MoU, Beri Bantuan Hukum untuk Masyarakat

Gerbang kampus Universitas Lancang Kuning. (dok.Unilak)
Gerbang kampus Universitas Lancang Kuning. (dok.Unilak)
Sharing for Empowerment

PEKANBARU, KalderaNews.com – LBH Universitas Lancang Kuning (Unilak) menggelar MoU dengan PTUN Pekanbaru untuk memudahkan masyarakat luas mendapat bantuan hukum.

Lembaga Bantuan Hukum milik Fakultas Hukum (FH) Unilak tersebut bekerjasama langsung dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara Pekanbaru.

MoU yang diselenggarakan pada beberapa hari lalu ini ditandai dengan prosesi penandatanganan yang dilakukan langsung oleh kedua belah pihak.

BACA JUGA:

Ketua PTUN Pekanbaru diwakili oleh Hariyanto Sulistyo Wibowo, S.H. sementara Robet Libra SH MH, mewakili Ketua LBH FH Unilak.

Pada kesempatan itu, Hariyanto juga memberikan dukungan dan arahan bagaimana caranya agar bisa memaksimal layanan Posbankum milik PTUN Pekanbaru.

Unilak bersyukur bisa kerjasama dengan PTUN Pekanbaru

Robet Libra mengatakan bahwa ia bersyukur LBH FH Unilak dapat melakukan kerjasama dengan PTUN Pekanbaru untuk memberikan pos layanan bantuan hukum.

“Alhamdulillah LBH kita lolos seleksi, dan telah dilakukan kerjasama, ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum di lingkup PTUN Pekanbaru,” ungkap Robet.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*