JAKARTA, KalderaNews.com – Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) diperingati setiap 30 Okotber. Oeang Republik Indonesia (ORI) pertama kali terbit 30 Oktober 1946.
ORI menjadi alat pembayaran yang sah di Indonesia, sekaligus identitas kemerdekaan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Setelah Indonesia Merdeka, pada 1 Oktober 1945, Pemerintah Indonesia menetapkan berlakunya mata uang bersama yaitu uang De Javasche Bank, uang Hindia Belanda, dan uang Jepang.
BACA JUGA:
- Mengenal Jalur Gaza, Inilah Sejarah Wilayah yang Selalu Jadi Rebutan
- Siswa SMA dan Mahasiswa Merapat, Lead The Future Scholarship Batch 3 Telah Dibuka
- Siap-siap Yuk! Inilah Rekomendasi Beasiswa S1 di Asia, Bisa Jadi Pilihan Kamu Nih
Kala itu, Kementerian Keuangan baru terbentuk pada 19 Agustus 1945, bersama 11 kementerian lainnya.
Dekrit Menteri Keuangan
Di lingkungan Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan, A.A Maramis pada 29 September 1945 mengeluarkan Dekrit dengan tiga keputusan penting.
Pertama, tidak mengakui wewenang pemerintahan tentara Jepang untuk menerbitkan dan menandatangani surat-surat perintah membayar sejumlah uang dan dokumen lain yang berhubungan dengan pengeluaran negara.
Kedua, hak dan wewenang pejabat pemerintahan tentara Jepang diserahkan kepada Pembantu Bendahara Negara yang ditunjuk dan bertanggungjawab pada Menteri Keuangan.
Leave a Reply