40 Ribu Siswa Terjerat Judi Online, Semangat Belajar Berkurang, Uang Sekolah Jebol

Pinjaman Online
Pinjaman Online (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

DEMAK, KalderaNews.com – Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Demak, Jawa Tengah mengungkapkan, banyak siswa SD/MI, MTs/SMP, dan MA/SMA terjerat judi online.

“Berdasarkan temuan PGSI, jumlah siswa SD/MI, MTs/SMP, MA/SMA di Demak kira- kira sebanyak 40.000-an siswa,” kata Ketua DPD PGSI Kabupaten Demak, Ng. Noor Salim.

Siswa yang terdampak dengan game online berafiliasi dengan judi online 30 persen. Sedangkan yang mengaksesnya antara 5 persen.

BACA JUGA:

Berdasarkan data itu, diperkirakan sebanyak 12.000 siswa bermain game daring yang disponsori platform judi. Sekitar 2.000 siswa langsung mengaksesnya.

Sementara, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan bahwa Rp 200 triliun uang terserap dalam judi online dengan 157 juta transaksi.

Dampak terjerat judi online pada siswa

Noor mengatakan, judi online memberikan dampak buruk bagi para siswa.

“Angka ketidakhadiran siswa di beberapa sekolah naik, tanpa ijin atau alfa, akibat ketergantungan pada game online hingga judi online,” katanya.

Di smaping itu, terdapat juga temuan para siswa kehilangan semangat belajar akibat game dan judi online.

“Itu akibat terlalu halu atau halusinasi atas kemenangan dalam bermain game online hingga judi online,” ujarnya.

Noor mengatakan, banyak siswa yang bengong dengan tatapan kosong di tengah jam pelajaran. Ketika dipanggil guru, mereka ternyata berhalusinasi menang judi online.

Ia mengungkapkan, ada banyak orangtua yang mengeluarkan biaya sekolah terlalu banyak bagi anaknya.

“Uang sekolah jebol untuk membeli dana atau paket game onlne atau judi online yang mudah didapat di counter-counter HP,” ujarnya.

Desakan tutup judi online!

Atas temuan itu, Noor mengatakan para guru telah berupaya keras mengatasi kecanduan judi online di kalangan siswa.

“Bagi siswa yg sudah terdampak judi online melalui game online, maka dipanggil BP/BK, diberi bimbingan bersama orangtua sebagai bagian dari parenting,” katanya.

Para guru juga melarang siswa membawa ponsel ke kelas, kecuali sebagai media pembelajaran.

Pihaknya juga telah meminta orangtua memperketat pengawasan saat siswa menggunakan ponsel di rumah.

“Namun, upaya tersebut takkan berarti jika Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) tidak sungguh-sungguh memblokir judi online dan game online yang terafiliasi dengan judi,” katanya.

Selain itu, Noor juga mendesak adanya tindakan terhadap judi online dari KPAI, Kemenkominfo, dan Bank Indonesia.

“Kemenkominfo harus memblokir dan menutup semua bentuk judi judi online dan game online yang melakukan praktik perjudian atau di-endorse oleh bandar judi online dalam bentuk iklan,” harapnya.

Pun Bank Indonesia bisa menggela gerakan literasi keuangan terhadap guru dan siswa. Hal itu untuk mengajarkan para siswa bagaimana mengatur keuangan dan tidak sembarangan menggunakan uang saku atau uang iuran sekolah.

Sementara, para guru mesti mendukung KPAI agar aktif berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melindungi siswa dari ketergantungan judi online dan game online.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*