Tok! Anggaran Kemendikbudristek Resmi 98 Triliun, Meningkat dari 97 Triliun

Tukar uang baru. (Ist.)
Uang rupiah baru. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Komisi X DPR RI resmi menyetujui anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2024 sebesar Rp98 Triliun.

Jumlah ini mencerminkan hasil penyesuaian yang dilakukan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat (Panja BPP) Rancangan Undang-undang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 (RUU RAPBN TA 2024).

Anggaran Kemendikbudristek yang telah disahkan ini mengalami peningkatan dari usulan sebelumnya, yaitu sekitar Rp97 Triliun.

BACA JUGA:

Peningkatan anggaran sekitar Rp1 Triliun tersebut akan digunakan untuk belanja pegawai, dengan rincian sebagai berikut: Pertama, untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) NonPNS sekitar Rp454 Milyar.

Kedua, untuk Tunjangan Profesi Dosen (TPD) dan Tunjangan Kehormatan Guru Besar (TKGB) NonPNS sekitar Rp210 Milyar.

Ketiga, untuk Gaji Pokok dan Tunjangan melekat PNS Kemendikbudristek sekitar Rp620 Milyar.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengaku senang dengan kepercayaan DPR RI pada Kemendikbudristek untuk mengelola anggaran pendidikan yang lebih besar.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*