![Kanal YouTube Lagu Kanak TV. (@Youtube) Kanal YouTube Lagu Kanak TV. (@Youtube)](/wp-content/uploads/2023/09/Kanal-YouTube-Lagu-Kanak-TV.-@Youtube-600x381.jpg)
JAKARTA, KalderaNews.com – Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira mendesak Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), agar mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penjiplakan lagu daerah Indonesia ‘Halo-Halo Bandung’ yang diunggah di salah satu kanal YouTube dari Malaysia.
Menurutnya, tindakan penjiplakan ini bukan hanya pelanggaran hak cipta semata, tetapi juga merusak hubungan persaudaraan antara negara-negara. Andreas menekankan pentingnya menghargai karya seni budaya, seperti lagu ‘Halo-Halo Bandung,’ yang memiliki makna sejarah perjuangan para pahlawan yang gugur dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Andreas juga mengungkapkan keinginan agar Dirjen Kebudayaan bersama Kemlu membuat nota protes kepada Pemerintah Malaysia mengenai isu ini.
BACA JUGA:
- ‘Halo-Halo Bandung’ Dijiplak Kanal YouTube dari Malaysia, Kemendikbudristek Langsung Protes
- Orang Terkaya Indonesia Sediakan Beasiswa Rp170 Miliar untuk Mahasiswa Kurang Mampu Uniten Malaysia
- Michelle Yeoh Bawa Pulang Piala Oscar 2023 ke Malaysia untuk Ibunya yang Berusia 84 Tahun
Andreas berpendapat tindakan penjiplakan atau penyalahgunaan karya seni akan merusak nilai budaya dan kekayaan nasional. Oleh karena itu, menurutnya, tindakan tegas harus diambil untuk melindungi karya-karya asli dan hak cipta Indonesia.
Leave a Reply