Kamu Sudah Punya Hak Suara, Begini Cara Cek Daftar Pemilih Pemilu 2024 Secara Online

Maskot Pemilu 2024, Sura dan Sulu. (Dok.KPURI)
Maskot Pemilu 2024, Sura dan Sulu. (Dok.KPURI)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Jika kamu sudah memiliki hak suara, silakan cek nama kamu di Daftar Pemilih Pemilu 2024 secara online, cukup masukkan NIK aja kok!

Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

BACA JUGA:

Berdasarkan hasil rekapitulasi dalam Rapat Pleno Terbuka, total ada sebanyak 204.807.222 orang yang akan mencoblos pada Pemilu 2024.

Angka tersebut terdiri dari 101.467.243 pemilih laki-laki dan 101.589.505 pemilih perempuan.

Jumlah ini mencakup pemilih di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.731 desa/kelurahan, dan 823.220 TPS.

Apakah nama kamu sudah terdaftar sebagai pemilih tetap atau DPT?

Cara cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024

Untuk mengeceknya terdapat dua cara yang dapat dilakukan yakni manual dan daring atau online.

Cara manual dengan mendatangi kantor kelurahan/desa untuk mengecek DPT Pemilu 2024 yang ditempel.

Nah, untuk cara online dapat kamu lakukan DI SINI.

Untuk cek DPT Pemilu 2024 secara online, kamu cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor passport.

Begini caranya:

  1. Buka laman https://cekdptonline.kpu.go.id/.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor passport pada kolom yang tersedia
  3. Klik “Pencarian”
  4. Bila sudah terdaftar, maka akan muncul nama, NIK, Nomor Kartu Keluarga (KK), dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
  5. Jika tidak terdaftar, maka akan ada peringatan yang mengatakan, ‘Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!’

So, bila kamu belum terdaftar dalam DPT Pemilu 2024, segera laporkan ke laman laporpemilih.kpu.go.id.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*