![Kanal YouTube Lagu Kanak TV. (@Youtube) Kanal YouTube Lagu Kanak TV. (@Youtube)](/wp-content/uploads/2023/09/Kanal-YouTube-Lagu-Kanak-TV.-@Youtube-600x381.jpg)
JAKARTA, KalderaNews.com – Kanal YouTube ‘Lagu Kanak TV’ dari Malaysia, merilis lagu bernada seperti ‘Halo-halo Bandung’. Pemerintah langsung protes.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf, meminta Kementerian Luar Negeri memberikan teguran ke Malaysia.
“Negara melalui Kemenlu harus memberikan surat teguran ke Malaysia. Sebaiknya pemerintah bisa meminta klarifikasi melalui perwakilan kita di Malaysia,” ujar Dede Yusuf.
Dede Yusuf menilai kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi Indonesia agar segera mendorong adanya copyright. Terlebih menurutnya terhadap lagu-lagu yang memiliki nilai sejarah.
BACA JUGA:
- Siswa Wajib Tahu, Inilah Penjelasan Lengkap Profil Pelajar Pancasila dan Lirik Lagunya
- Survei MMI: Anak-anak di Malang Banyak yang Tidak Kenal Lagu Daerah, Tahunya Lagu Percintaan, K-Pop dan Bahasa Inggris
- 4 Lagu TikTok yang Sempat Viral Sehingga Bikin Konten Gampang Masuk FYP
Kemendikbudristek siap ambil langkah hukum
Sementara, Kemendikbudristek telah melayangkan protes terhadap kanal YouTube berisi lagu Malaysia yang diduga menjiplak karya Ismail Marzuki berjudul ‘Halo-halo Bandung’.
Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid mengatakan, Kemendikbudristek telah melayangkan protes ke kanal YouTube tersebut.
Bila pihak YouTube melihat adanya kesamaan subtansial, maka bisa saja video tersebut ditake down atau diturunkan dari tayangan YouTube.
Leave a Reply