JAKARTA, KalderaNews.com – Komisi X DPR RI telah resmi menyetujui pagu sementara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam RAPBN 2024 sebesar Rp97,7 triliun.
Setelah persetujuan tersebut, pagu anggaran ini akan dibahas lebih lanjut dalam Badan Anggaran DPR RI.
Wakil Ketua Komisi X, Agustina Wilujeng Pramestuti berharap setiap masukan yang diberikan oleh anggota Komisi X DPR dapat menjadi catatan untuk diimplementasikan dalam program dan kegiatan Kemendikbudristek pada 2024.
BACA JUGA:
- DPR Setujui Pagu Anggaran Kemendikbudristek 97.7 Triliun, Kawal Terus Rincian Alokasinya
- Pemerintah Gelontorkan Anggaran Pendidikan 2024 Sebesar Rp660,8 Triliun Atau Setara 20% dari APBN
- DPR Kecewa Anggaran Pendidikan 2024 di Kemendikbudristekdikti Segitu-gitu Saja
Ia lantas menyampaikan 8 rekomendasi yang perlu dipertimbangkan oleh Kemendikbudristek.
Pertama, Komisi X DPR mendesak Kemendikbudristek untuk meningkatkan sosialisasi dan evaluasi dalam pelaksanaan Program Indonesia Pintar.
Kedua, mereka mendorong Kemendikbudristek untuk memberikan dukungan kepada LLDIKTI agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan lebih baik.
Ketiga, mereka mendesak Dirjen PAUD Dikdas dan Dikmen serta Dirjen GTK untuk memenuhi kebutuhan guru pendamping di sekolah inklusi, sehingga peserta didik berkebutuhan khusus dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik, serta pemenuhan guru di daerah 3T.
Leave a Reply