JAKARTA, KalderaNews.com – Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun anggaran 2024 sebesar Rp 97.701.768.771.000.
Di antara dana tersebut terdapat anggaran sebesar Rp 68.466.463.999.000 yang digunakan untuk membiayai pendanaan wajib sebesar Rp 45,02 triliun dan pembiayaan program prioritas lainnya sebesar Rp23,44 triliun.
Pendanaan wajib sebesar Rp 45,02 triliun akan digunakan untuk:
- Program Indonesia Pintar (PIP) yang menyasar 18,5 juta siswa dengan nilai anggaran Rp 13,4 triliun
- Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang menyasar 964.946 mahasiswa dengan nilai anggaran Rp 13,9 triliun
- Aneka tunjangan guru nonPNS yang menyasar 343.118 guru dengan nilai anggaran Rp 8 triliun
- Tunjangan profesi dosen dan guru bantu nonPNS yang menyasar 67.082 orang dengan nilai anggaran Rp 2,2 triliun
- Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan Pendidikan Vokasi yang menyasar 125 lembaga dengan nilai anggaran Rp 7,2 triliun.
BACA JUGA:
- Pagu Indikatif Kemdikbudristek 2024 Capai 81,79 Triliun, Bakal Digunakan Untuk Apa Saja?
- DPR Kecewa Anggaran Pendidikan 2024 di Kemendikbudristekdikti Segitu-gitu Saja
- Anggota DPR Ini Prihatin dan Kecewa KIP Kuliah Belum Tersalurkan Secara Adil dan Merata
Berikutnya, untuk program prioritas lainnya yakni sebesar Rp 23,44 triliun mencakup biaya pengembangan untuk Platform Merdeka Belajar, Kurikulum Merdeka, Asesmen Nasional, Pendampingan Sekolah Penggerak, Guru Penggerak, SMK Pusat Keunggulan, Pendidikan Karakter, Program Literasi Bahasa dan Kesastraan, serta mendukung tugas dan fungsi, reformasi birokrasi, dan tata kelola.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengatakan bahwa berbagai masukan dari Komisi X di antaranya tentang akselerasi PIP akan menjadi fokus anggaran Kemendikbudristek ke depan.
Leave a Reply