Bangun Kepercayaan Publik, Vida Diperkuat Teknologi Pelindungan Data Pribadi

Perlindungan Data Pribadi
Data pribadi yang memerlukan perlindungan khusus, seperti agama atau keyakinan, kesehatan, kondisi fisik dan kondisi mental, kehidupan seksual, data keuangan pribadi, dan data pribadi lainnya (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

BALI, KalderaNews.com – Ekspektasi konsumen terhadap kepercayaan penggunaan layanan elektronik semakin meningkat seiring bertumbuhnya transaksi dan interaksi secara digital.

Pengalaman konsumen dalam transaksi elektronik khususnya terkait pelindungan data menjadi perhatian penting, terlebih ketika Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) disahkan.

Konsumen dapat beralih, mengurangi, hingga berhenti menggunakan layanan digital sama sekali jika mendapatkan pengalaman negatif terkait keamanan data. Transformasi layanan digital diperlukan guna meningkatkan kepercayaan konsumen.

BACA JUGA:

Hasil riset Vida dengan Katadata Insight Center mengungkapkan bahwa penggunaan digital identity pada layanan digital terbukti meningkatkan kepercayaan konsumen dengan fungsi menjaga keamanan data pribadi, meningkatkan efisiensi dan akurasi, serta mempermudah sekaligus mempercepat layanan.

Sebanyak 88% perusahaan di Indonesia merasa perlu melakukan adopsi teknologi digital identity guna mendorong pertumbuhan bisnis. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kepercayaan digital bagi pertumbuhan ekosistem digital.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*