JAKARTA, KalderaNews.com – Ketua DPR Puan Maharani ikut menyoroti kebijakan skripsi yang tidak lagi menjadi syarat kelulusan bagi mahasiswa S1. Ia menyebut kebijakan ini merupakan langkah untuk memberikan kemerdekaan dalam proses belajar.
Menurutnya, dalam era sekarang ini skripsi dapat menjadi hambatan dalam eksplorasi akademis dan bahkan mengganggu proses pembelajaran yang lebih luas.
Puan menganggap bahwa persyaratan skripsi dapat menjadi beban berat dan membatasi dan mengungkung kemampuan mahasiswa untuk mengeksplorasi ilmu dan minat akademik mereka.
BACA JUGA:
- Puji Kebijakan Lulus Tanpa Skripsi, Putra Nababan: Lebih Sesuai dengan Kebutuhan Dunia Usaha
- Skripsi Tidak Wajib Jadi Polemik, Dede Yusuf: Kampus Jangan Dilepas Buat Kebijakan Sendiri
- Lulus Cum Laude Tanpa Skripsi, Tembus University of Bristol dengan Beasiswa Indonesia Maju
Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa diperlukan terobosan yang memungkinkan bakat dan minat mahasiswa untuk lebih terfokus dan mudah diaplikasikan dalam dunia kerja.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk kemerdekaan dalam belajar yang memberikan mahasiswa kebebasan untuk menentukan arah kelulusan mereka tanpa terikat pada sistem yang ada. Menurutnya, mahasiswa akan merasa lebih termotivasi ketika mereka diberi keleluasaan dalam menentukan masa depan mereka.
Puan menekankan bahwa konsep merdeka dalam belajar adalah tentang memberikan kebebasan kepada individu untuk belajar sesuai dengan minat, kemampuan, dan kebutuhan mereka tanpa adanya tekanan atau kendala yang berlebihan.
Ia juga mencatat bahwa pendekatan ini mendorong eksplorasi, kreativitas, dan kemampuan mandiri dalam pemecahan masalah. Ini akan memberikan mahasiswa lebih banyak kendali atas proses pembelajaran mereka, yang dapat meningkatkan motivasi dan hasil belajar.
Perlu Mekanisme Pengawasan yang Efektif
Meskipun demikian, Puan mengingatkan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih perlu mengembangkan mekanisme pengawasan yang efektif untuk menerapkan metode syarat kelulusan di setiap perguruan tinggi. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa kualitas lulusan tetap terjaga.
Dia berpendapat bahwa keragaman persyaratan kelulusan di setiap kampus dapat menyebabkan ketidaksetaraan dalam pendidikan.
Ia mendorong Kemendikbudristek dan perguruan tinggi untuk bekerja sama dalam mengembangkan aturan dan mekanisme yang tepat sehingga semua lulusan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang setara dan siap untuk memasuki dunia kerja yang kompetitif.
Puan juga menyoroti perlunya pengawasan yang ketat dari Kemendikbudristek untuk mengatasi risiko dan memastikan bahwa fleksibilitas dalam penentuan syarat kelulusan tidak mengorbankan kualitas pendidikan.
Ia mengusulkan audit rutin di perguruan tinggi untuk memastikan bahwa persyaratan kelulusan yang berbeda-beda tetap memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply