Aturan Lengkap Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Sekolah di 9 Kecamatan DKI Jakarta Selama KKT ASEAN

Ilustrasi: Pembelajaran jarak jauh atau online. (Ist.)
Pembelajaran jarak jauh atau online (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Seluruh satuan pendidikan atau sekolah di 9 kecamatan di DKI Jakarta melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama KTT ASEAN.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat edaran tentang PJJ selama pelaksanaan KTT ASEAN, 4-7 September 2023.

Selain PJJ bagi siswa-siswi, ditentukan pula aturan tentang jam kerja Tenaga Kependidikan untuk melaksanakan tugas dari rumah (work from home).

BACA JUGA:

Aturan ini berlaku mulai 4 sampai 7 September 2023. Sementara 8 September 2023, proses belajar mengajar akan berjalan normal.

Aturan lengkap PJJ di DKI Jakarta

Nah, berikut ini aturan lengkap pembelajaran jarak jauh (PJJ) di 9 kecamatan DKI Jakarta:

  1. Melaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh atau Belajar Dari Rumah (PJJ/BDR) 100% (seratus persen) pada tanggal 4-7 September 2023 pada Satuan Pendidikan di 9 (sembilan) Kecamatan yang bersinggungan dengan tempat pelaksanaan KTT ASEAN.
  2. Pendidik dan Tenaga Kependidikan melaksanakan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home) dengan melaporkan kehadiran/presensi secara online melalui laman absensimobile.jakarta.go.id sebanyak dua kali.
  3. Jumlah jam pelajaran PJJ/BDR yang dilaksanakan setiap harinya sesuai dengan standar kurikulum dan jadwal pelajaran harian.
  4. Kepala Satuan Pendidikan memastikan pelaksanaan PJJ/BDR berjalan baik.
  5. Para Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Kepala Suku Dinas, Pendidikan, Ketua Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan, Pengawas, dan Penilik melakukan pemantauan untuk memastikan pelaksanaan PJJ/BDR berjalan dengan baik.

Sembilan kecamatan yang dimaksud adalah Palmerah, Gambir, Menteng, Tanah Abang, Sawah Besar, Senen, Kebayoran Baru, Mampang Prapatan, dan Setia Budi.

Sekolah yang akan melaksanakan PJJ mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, hingga PKBM baik negeri maupun swasta dengan jumlah 1.108 satuan pendidikan.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*