![Ilustrasi: Kampanye Aksi Nyata Kita Melawan Kekerasan Berbasis Gender. (KalderaNews.com/Ist.) Ilustrasi: Kampanye Aksi Nyata Kita Melawan Kekerasan Berbasis Gender. (KalderaNews.com/Ist.)](/wp-content/uploads/2020/12/Kampanye-Aksi-Nyata-Kita-Melawan-Kekerasan-Berbasis-Gender-640x381.jpg)
MAKASSAR, KalderaNews.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dengan tegas menyatakan bahwa Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) adalah ujung tombak dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan dalam konteks kampus merdeka.
“Satuan Tugas PPKS di perguruan tinggi berperan sebagai garda terdepan dalam mewujudkan kampus yang merdeka dari kekerasan. Saya sangat senang ketika mendengar bahwa semua perguruan tinggi negeri di Indonesia telah membentuk satgas sesuai dengan peraturan Permen PPKS,” jelas Nadiem Anwar Makarim di Makassar pada Selasa, 22 Agustus 2023.
Ia hadir untuk memberikan sambutan dalam acara Peningkatan Kapasitas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Region IV, yang diadakan di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sulawesi Selatan.
BACA JUGA:
- Banyak Kampus Bentuk Satgas PPKS, Jangan-jangan Tidak Paham Fokus Kerjanya
- Cegah Kekerasan Seksual, USD Yogyakarta Lantik Satgas PPKS yang 90 Persennya Perempuan
- Perguruan Tinggi Swasta Lamban dalam Pembentukan Satgas PPKS
Nadiem menjelaskan bahwa pembentukan Satgas PPKS telah diperintahkan oleh Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Leave a Reply