JAKARTA, KalderaNews.com – Dalam Kunjungan Kerja Reses ke Provinsi Sumatera Barat Komisi X DPR RI mengungkap kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terkait zonasi.
Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf Effendi menegaskan masalah besar di dunia pendidikan saat ini yaitu terkait zonasi, dimana orang-orang berlomba-lomba menggunakan berbagai macam cara yang kurang baik seperti hanya numpang tinggal sementara dan persoalan data yang kurang signifikan.
Ia menegaskan persoalan ini perlu menjadi bahan evaluasi Komisi X DPR RI.
BACA JUGA:
- Kisruh PPDB 2023, Kemendikbudristek Beri Rekomendasi, Sekolah Swasta Mesti Dilibatkan
- Karut Marut PPDB 2023, Banyak Jalur Tipu-Tipu, Masyarakat Bisa Menggugat
- Lolos PPDB Jabar Tahap 2, Begini Cara Daftar Ulangnya
“Kemarin sudah kita panggil Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan agar dapat mengevaluasi secara menyeluruh, karena ini sudah berjalan antara satgas PPDB dan Ombudsman untuk itu Komisi X memberikan tenggang waktu sampai bulan Oktober. Apabila permasalah ini cukup banyak maka kami akan uubah dengan opsi lain,” jelasnya.
Adapun beberapa opsi antara lain dengan mengembalikan jalur prestasi lebih besar lagi, zonasi diperkecil sehingga tidak ada lagi orang berlomba-lomba mendekatkan rumahnya ke lokasi sekolah tertentu, namun harus dengan jalur prestasi. Terbuka juga ubah semua dan mengembalikan dengan sistem NEM atau tes.
Sehingga siapapun yang masuk harus melalui ujian atau tes.
“Diharapkan dengan adanya beberapa opsi tersebut, diserahkan kembali kepemerintah guna melakukan pilihan. Mudah-mudahan untuk tahun depan dan tahun-tahun berikutnya dah ada perubahan yang lebih baik dalam dunia pendidikan,” tekannya.
Anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni menambahkan sistem zonasi yang diberlakukan pemerintah sebenarnya yang diinginkan seluruh sekolah itu sama, artinya anak-anak tidak memilih-milih sekolahnya, mencari yang terdekat.
“Akan tetapi ada catatan, pemerintah harus dapat memberikan semua sekolah dengan kualitas yang sama tanpa membedakan sekolah yang satu dengan yang lainya. sebenarnya itu yang diharapankan,” ujarnya.
Jangan sampai keputusan yang diambil tergesa-gesa. Jika memang mau diberlakukan sistem zonasi, sekolah-sekolah ini disiapkan dulu sehingga levelnya itu bisa dibilang sama. Baru bisa melakukan yang namanya sistem zonasi. Lisda menjelaskan, ada halnya ada kasus beda satu meter pun akhirnya anaknya tersebut tidak bisa masuk di sekolah yang dia inginkan.
Apalagi disebabkan harapan orang tua tentu dengan sekolah-sekolah yang memang sudah menjadi unggulan, menjadi harapan anaknya bisa masuk kesekolah tersebut. Diketahui bahwa, pelaksanaan PPDB masih banyak kendala, bahkan di Bukit Tinggi ada sekolah ditutup oleh warga karena terdapat anak warga sekitar sekolah yan tidak diterima.
Sejauh ini, polemik permasalahan sistem zonasi pelaksanaan sistem seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak menemui titik terang. Hal tersebut banyak dikeluhkan oleh orang tua siswa. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan masalah ini harus diselesaikan bersama-sama dengan Kemendikbud.
Penerapan sistem PPDB yang sudah berjalan selama 5 tahun semestinya dapat berjalan dengan lancar dan terus dievaluasi. Dia menyinggung pemalsuan alamat di sistem PPDB wilayah Bogor yang diungkap Wali Kota Bima Arya.
“Nah, satgas PPDB ini setahu saya sudah dibentuk sejak 2018 melalui joint MoU antara Kemendikbud dengan Kemendagri. Peristiwa Kang Bima Bogor, adanya modus pembuatan domisili baru, itu bayangan saya tidak perlu terjadi di 2023. Ketika Satgas PPDB sejak dari awal melakukan evaluasi dan sejak awal ada terapinya, oh tahun 2021 ditemukan ada fenomena pembuatan domisili baru banyak,” kata Huda.
Dia mengatakan bahwa bakal meminta penjelasan dari Kemendikbud terkait hal itu. Dia meminta Nadiem Makarim menjadi Ketua Satgas PPDB itu sendiri.
“Kita akan minta penjelasan dari Kemendikbud, opini mereka seperti apa. Saya berdiri pada posisi akan minta dilakukan revisi perbaikan-perbaikan terhadap lubang-lubang sistem PPDB,” kata Huda.
“Saya merekomendasi Satgas PPDB mengambil peran cepat dan efektif. Maka saya minta Mas Menteri Nadiem sendiri yang memimpin Satgas PPDB.”
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply