![Ilustrasi: Uang Tunggal Kuliah alias UKT. (Ist.) Ilustrasi: Uang Tunggal Kuliah alias UKT. (Ist.)](https://www.kalderanews.com/wp-content/uploads/2020/06/Uang-Tunggal-Kuliah-.jpg)
JAKARTA, KalderaNews.com – Anggota Komisi X DPR RI, Lisda Hendrajoni mengaku prihatin dengan masih maraknya penyelewengan dan penyimpangan atau korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB).
Ia lantas mendesak berbagai tindakan kecurangan tersebut dihentikan dan pemangku kebijakan terkait segera mengurai masalah tersebut.
“Sungguh memprihatinkan bila lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi salah satu benteng bagi tumbuh kembangnya sikap anti korupsi justru menjadi ladang korupsi,” ujar Lisda.
BACA JUGA:
- Rektor Universitas Udayana Ditetap Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana dari Mahasiswa Baru
- Ternyata, Pendidikan Antikorupsi Masuk dalam Presidensial G20, Apa Konsekuensinya?
- Kampus Ramai-ramai Luncurkan Pendidikan Antikorupsi, Kini Giliran Unpar Bandung
“Berdasarkan temuan KPK, kami berharap agar seluruh penyelewengan dan penyimpangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru dapat dihentikan,” imbuhnya.
Secara khusus ia meminta proses penerimaan mahasiswa baru harus berlangsung secara transparan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang telah ditentukan.
“Untuk itu perlu pengawasan ekstra ketat terhadap proses penerimaan mahasiswa baru tahun ini, agar semua celah pungli dan korupsi seperti jalur mandiri dapat ditutup rapat dari segala potensi penyelewengan,” tegasnya.
Leave a Reply