Nadiem Didesak Para Wali Murid Buat Aturan Baru Soal Wisuda TK-SMA

Mendikbudristek Nadiem Makarim (KalderaNews.com/Ist.)
Mendikbudristek Nadiem Makarim (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Mendikbudristek Nadiem Makarim didesak orangtua murid agar segera membuat aturan baru soal wisuda TK-SMA.

Para orang tua ramai mengadu keberatannya tersebut kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim dan meminta wisuda dihapus.

Meski bukan sebuah aturan baku dan wajib, selama ini acara wisuda bagi tingkat TK hingga SMA sudah rutin dilakukan pada umumnya di sekolah-sekolah.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendorong pemerintah (Kemendikbudristek) untuk mengeluarkan aturan resmi terkait pelaksanaan wisuda di sekolah.

Menteri Nadiem didesak agar membuat surat edaran yang  berpedoman pada aturan yang sudah ada saja, misalnya aturan pada Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi siswa Tingkat SD hingga SMA.

BACA JUGA:

FSGI menyarankan kepada Mendikbudristek agar wisuda dapat dilakukan hanya dengan menggunakan seragam sekolah yang telah dimiliki siswa saja, misal seragam khas.

Hal ini karena untuk menekan biaya tambahan sekolah, dalam hal ini terkait wisuda.

“Yang kemudian merujuk atau mengatur seragam atau pakaian wisuda. Semisal, wisuda dapat dilakukan hanya dengan menggunakan seragam khas sekolah yang telah dimiliki siswa,” dalam sebuah keterangan tertulis.

Aturan wisuda TK-SMA

Setidaknya, tambah FSGI, Kemendikbudristek sebaiknya mengeluarkan edaran agar wisuda tidak menjadi seakan-akan wajib.

Sehingga, setiap sekolah nantinya tidak akan membuat program wisuda yang seolah-olah wajib, dan membuat orang tua meyakini kegiatan tersebut tidak berhubungan dengan kebijakan pemerintah.

“Dalam Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022, telah ada ketentuan penggunaan pakaian adat di sekolah sebagai respons terhadap adanya keluhan masyarakat sebelumnya karena ada daerah atau sekolah yang menganggap pakaian adat sebagai salah satu seragam sekolah. Sehingga, sangat beralasan untuk menambahkan pakaian wisuda atau pelepasan siswa yang lulus,” imbuh FSGI.

FSGI juga mengimbau sekolah atau lembaga madrasah untuk mempertimbangkan lebih cermat dan bijak lagi terkait manfaat dan dampak dari wisuda di sekolah (TK-SMA).

Misalnya, wisuda tetap dilaksanakan tetapi dapat disederhanakan saja dari prosesi, pakaian, dan perlengkapan lainnya.  

“FSGI juga mengajak masyarakat khususnya orang tua agar lebih bijaksana dalam mengikuti tren wisuda, karena bukan sesuatu yang wajib, orang tua dapat mempertimbangkan sisi positif negatifnya,” pungkas FSGI.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*