Pendaftaran PAUD dan TK Jakarta 2023 Dibuka, Inilah Link, Syarat Usia, dan Jadwalnya

Dua anak sedang belajar di sekolah. (by jcomp on freepik)
Dua anak sedang belajar di sekolah. (by jcomp on freepik)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pendaftaran PAUD dan TK Jakarta 2023 tahap pertama resmi dibuka mulai Senin, 19 Juni 2023. Ini link pendaftaran, syarat dan jadwalnya.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahap pertama bisa dilakukan secara online.

Bagi orangtua atau wali siswa bisa langsung cek DI SINI.

BACA JUGA:

Orang tua Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat mengikuti PPDB baik di satuan PAUD formal seperti Taman Kanak-kanak (TK) atau nonformal seperti Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau Satuan PAUD Sejenis (SPS).

CPDB yang diutamakan mendaftar di PPDB Jakarta 2023 ini adalah warga Provinsi DKI Jakarta.

Hal ini dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2022.

Syarat Usia Pendaftaran PAUD dan TK Jakarta

  • Berusia 2-6 tahun pada tanggal 1 Juli 2023 untuk TPA dan SPS
  • Berusia 3-4 tahun pada tanggal 1 Juli 2023 untuk KB
  • Berusia paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun pada tanggal 1 Juli 2023 untuk TK kelompok A
  • Berusia paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 6 tahun pada tanggal 1 Juli untuk TK kelompok B

Seleksi dan daya tampung

Untuk TK dan KB, jika pendaftar melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan:

  1. Usia tertua ke usia termuda
  2. Waktu mendaftar

Bagi CPDB anak guru, diberikan kuota sebanyak 2% dari daya tampung di TK dan KB.

Sementara, SPS dan TPA mengutamakan CPDB yang orang tua atau walinya bekerja pada instansi/lembaga tempat SPS/TPA yang dituju atau berdagang di PD Pasar Jaya dengan menunjukkan surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan instansi/lembaga.

Nah, bila jumlah pendaftar di SPD dan TPA melebihi daya tampung, maka selanjutnya CPDB akan diseleksi berdasarkan urutan berikut:

  1. CPDB yang orang tua atau walinya bekerja di sekolah tujuan
  2. Usia tertua ke usia termuda
  3. Waktu mendaftar

Selanjutnya jika daya tampung pada PPDB PAUD ini masih tersisa, maka akan dilakukan PPDB PAUD Jakarta tahap kedua pada 28 Juni 2023.

Tahap pendaftaran PAUD dan TK 2023

  • Pendaftaran dilakukan secara online.
  • Menyerahkan dokumen asli persyaratan PPDB berupa Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran dan Kartu Keluarga yang dikeluarkan paling lambat 1 Juni 2023 kepada panitia PPDB di sekolah tujuan
  • Tim verifikator melakukan verifikasi dokumen asli persyaratan
  • Panitia PPDB memasukkan data CPDB yang telah diverifikasi ke sistem PPDB Jakarta

Jadwal PPDB PAUD Jakarta 2023

Tahap Pertama

  • Pendaftaran dan verifikasi berkas: 19 – 23 Juni 2023
  • Proses seleksi: 19 – 23 Juni 2023
  • Pengumuman: 23 Juni 2023
  • Lapor diri: 26 – 27 Juni 2023

Tahap Kedua

  • Pendaftaran dan verifikasi berkas: 28 Juni – 5 Juli 2023
  • Proses seleksi: 28 Juni – 5 Juli 2023
  • Pengumuman: 28 Juni – 4 Juli 2023
  • Lapor diri: 6 – 7 Juli 2023

Ada yang perlu diperhatikan yang nanti dinyatakan lolos, harus segera melakukan lapor diri sesuai jadwal. Bila tidak melakukan lapor diri, maka CPDB akan dianggap mengundurkan diri.

Nah, itulah informasi seputar PPDB 2023 jenjang PAUD dan TK di wilayah DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*