Apakah Pendidikan Indonesia Harus Mengacu pada PISA?

Ilustrasi: perpisahan sekolah
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR RI dengan Kepala The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) untuk Jakarta membahas indikator pendidikan berupa skor PISA yang diperoleh Indonesia pada tahun 2018.

PISA dikenal sebagai tes untuk mengukur prestasi sekaligus evaluasi terkait kurikulum pendidikan yang diterapkan pada lebih dari 80 negara di dunia. T

es PISA diselenggarakan oleh OECD guna mengukur tingkat literasi membaca, matematika, dan sains pada peserta didik berusia 15 tahun.

Tes PISA digelar setiap 3 tahun sekali. Terbaru, tes PISA yang diperoleh Indonesia pada tahun 2018 menempatkan Indonesia pada urutan ke 74 untuk tes literasi, urutan ke 73 untuk matematika, dan urutan ke 71 untuk sains.

BACA JUGA:

Perolehan skor tersebut menunjukkan bahwa pendidikan Indonesia secara umum masih belum berhasil membentuk peserta didik yang memiliki daya nalar, literasi, dan numerik yang baik.

Bahkan pada tingkat ASEAN, skor PISA Indonesia berada di bawah Malaysia, dan Brunei Darussalam. Sebab itu, Panja Peningkatan Literasi dan Tenaga Keperpustakaan Komisi X DPR RI dibentuk untuk mempercepat perbaikan kualitas pendidikan Indonesia.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*