Pemkot Tangerang Gratiskan 146 Sekolah Swasta, Ini Biaya yang Ditanggung

Siswa SMP (KalderaNews.com/Ist.)
Siswa SMP (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

TANGERANG, KalderaNews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang gratiskan biaya pendidikan di 146 sekolah swasta di wilayahnya. Berikut biaya yang ditanggung pemerintah kota Tangerang.

Hal itu untuk mengatasi permasalahan faktor zonasi di sekolah negeri, terlebih bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Tahun ini, untuk sekolah SMP dan MTs swasta total sebanyak 73 sekolah biaya pendidikannya sudah digratiskan. Sementara ditingkat SD atau sederajat, sebanyak 73 sekolah swasta pun sama digratiskan,” kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Senin, 5 Juni 2023.

BACA JUGA:

Arief mengatakan, dengan banyaknya sekolah swasta yang digratiskan, masyarakat diharapkan tidak perlu merasa khawatir untuk menyekolahkan putra-putrinya di sekolah swasta lantaran terhalang faktor zonasi di sekolah negeri.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berupaya optimal dalam memberikan kualitas pendidikan yang merata baik di sekolah negeri maupun swasta, salah satunya dengan gratiskan 146 sekolah swasta.

“Di sekolah negeri maupun swasta, kualitas pendidikannya sudah sama-sama baik dengan standar kurikulum yang juga sama,” kata Arief.

Biaya pendidikan dan keperluan sekolah di sekolah swasta yang ditanggung oleh Pemkot Tangerang meliputi uang pangkal, SPP, ujian, ulangan dan iuran praktik layaknya di sekolah negeri. Untuk kebutuhan personal seperti seragam, buku, dan lainnya tidak termasuk.

Tidak ada persyaratan khusus

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin menyatakan, program sekolah swasta gratis ini mulai dilaksanakan pada tahun ajaran baru 2023/2024.

“Ini adalah bentuk komitmen Pemkot Tangerang agar tidak ada anak yang putus sekolah di kota ini,” kata Jamaluddin.

Jamaluddin menjelaskan, tidak ada persyaratan khusus untuk dapat mengikuti program sekolah swasta tersebut, hanya orang tua murid atau wali memiliki KTP dan KK Kota Tangerang.

“Syarat untuk dapat memanfaatkan program ini adalah ber-KTP Kota Tangerang,” ujar Jamaluddin.

Dia menambahkan, sekolah swasta yang digratiskan memiliki akreditasi dan fasilitas yang tidak kalah baik dengan sekolah negeri. Sehingga, masyarakat tidak perlu ragu memilih sekolah.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*