JAKARTA, KalderaNews.com – Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anindito Aditomo menyampaikan, literasi bukan hanya keterampilan membaca atau menyuarakan teks. Jauh dari itu, literasi adalah kemampuan bernalar, mengkritisi bacaan, membuat sintesis, dan membuat teks baru dari apa yang dibaca.
“Meningkatkan kemampuan literasi ini menjadi salah satu cita-cita Merdeka Belajar, yakni pendidikan yang berorientasi pada murid dalam artian memberikan kesempatan belajar berkualitas untuk semua murid sehingga memiliki karakter dan kompetensi dasar yang diperlukan untuk menjadi pelajar sepanjang hayat seperti yang telah dituangkan dalam profil pelajar Pancasila,” jelas Anindito.
BACA JUGA:
- Program Kampus Mengajar Bakal Dongkrak Numerasi dan Literasi Digital Siswa SMK
- 17 Mei, Hari Buku Nasional (Harbuknas), Gara-gara Literasi di Indonesia Rendah
- Rano Karno dan Sakinah Aljufri Ungkap Fakta Memprihatikan Darurat Literasi Indonesia
Anindito lantas mengapresiasi guru dan orang tua yang secara konsisten telah membacakan buku untuk siswa dan anak-anak mereka selama kegiatan Tantangan 21 Hari “Membaca Buku itu Menyenangkan” berlangsung.
Leave a Reply