Awal Juni ada Libur Sekolah Selama 4 Hari, Ini Daftarnya

Ilustrasi: Pemerintah telah menetapkan Libur dan cuti 2021. (Ist.)
Ilustrasi: Pemerintah telah menetapkan Libur dan cuti 2021. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pada awal Juni 2023, siswa SD, SMP, SMA/SMK bisa menikmati libur sekolah selama 4 hari. Ini daftarnya.

Libur sekolah ini lantaran tanggal merah libur nasional dan hari libur sekolah pada umumnya.

Pemerintah mengumumkan hari libur nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2023.

SKB 3 menteri ini mengatur tanggal merah berupa hari peringatan nasional, cuti atau libur bersama, dan hari raya keagamaan.

BACA JUGA:

Jadwal libur sekolah awal Juni

Awal Juni ada libur sekolah selama 4 hari yang bisa dinikmati siswa sekolah SD-SMA, yakni:

  1. Hari Raya Waisak
  2. Cuti bersama Waisak
  3. Hari Lahir Pancasila
  4. Hari Raya Idul Adha.

Khusus hari raya Waisak dan Hari Lahir Pancasila, memiliki tanggal yang berdekatan.

Hari Lahir Pancasila jatuh pada 1 Juni 2023 berdasarkan keterangan dari SKB 3 Menteri.

Lantas, tanggal 2 Juni 2023 yang jatuh pada hari Jumat adalah cuti atau libur bersama Hari Raya Waisak.

Sementara Waisak, dirayakan pada 4 Juni 2023 atau tepatnya dihari Minggu.

Jadi, para siswa bisa merayakan libur 4 hari sepanjang awal Juni 2023.

Lalu di akhir Juni, ada libur sekolah lagi berupa Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 29 Juni 2023.

Nah, itulah jadwal libur sekolah awal Juni 2023, nantinya siswa SD, SMP, SMA dan SMK bisa libur selama 4 hari pada tanggal 1-4 Juni.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*