Cek di Sini Hasil Lengkap Klasterisasi Perguruan Tinggi 2023, dari Mandiri, Utama, Madya, Pratama Hingga Binaan (Prakualifikasi)

Mahasiswa di Universitas Multimedia Nusantara (UMN)
Mahasiswi di sebuah perguruan tinggi (KalderaNews/Ist))
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kemendikbudristek mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi penyelenggara pendidikan akademik tahun 2023.

Klasterisasi ini didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA dalam periode tahun 2019 hingga 2021 dan peringkat akreditasi perguruan tinggi.

Data kinerja yang diperhitungkan merupakan data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) perguruan tinggi.

BACA JUGA:

Adapun data kinerja tersebut meliputi penulis (author), afiliasi (affiliation), jurnal (journal), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights) dan buku (book).

Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Ditjen Diktiristek, M. Faiz Syuaib menjelaskan klasterisasi ini bukanlah pemeringkatan, namun merupakan pengelompokkan perguruan tinggi sesuai dengan kualifikasi kinerja perguruan tinggi sebagai dasar penyusunan peta jalan riset dan rencana strategis, serta sebagai landasan penentuan kewenangan pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*