Isak Tangis 3.043 Guru PPPK yang Penempatannya Dibatalkan Kemendikbudristek

Pembatalan penempatan guru PPPK. (Ist.)
Pembatalan penempatan guru PPPK. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Jelang pengumuman kelulusan seleksi guru PPPK pada 10 Maret 2023, penempatan 3.043 guru prioritas 1 justru dibatalkan.

Pembatalan penempatan atau kelulusan 3.043 guru prioritas 1 dari berbagai daerah tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 119/B/GT.00.08/2023 tentang Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas 1 (P1) pada Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2022.

Pengumuman ini dikeluarkan dan diteken Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Nunuk Suryani atas nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tertanggal 1 Maret 2023.

BACA JUGA:

Para guru P1 (para guru yang lulus nilai ambang batas yang ditetapkan atau passing grade sejak 2021) saat seleksi tahap 3 pada akhir 2022 dinyatakan mendapatkan tempat atau sekolah di daerah masing-masing.

Tetapi, lewat pengumuman yang mendahului pengumuman kelulusan seleksi ASN PPPK pada 10 Maret tersebut, penempatan ribuan guru honorer dibatalkan.

Dalam surat pembatalan tersebut dilampirkan data tiap guru, instansi pemerintah daerah, nomor peserta, kode jabatan, dan jabatan.

Para guru yang mendapatkan informasi ini bingung lantaran tak mengerti alasan pembatalan tersebut.

Di akun mereka pun selama ini tidak ada pengajuan sanggahan atau mengetahui tentang masa sanggah, bahkan, akun mereka terkunci.

Isak tangis guru

Suasana haru dan isak tangis mengemuka dalam pertemuan secara daring hampir seribu guru P1 ASN PPPK yang terdampak surat pembatalan.

Pertemuan tersebut difasilitasi Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) di Jakarta.

Seorang guru P1 di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, David mengatakan, ada 10 guru yang dibatalkan.

“Dua guru yang sakit ketika mendengar kabar tersebut, dan sekarang dirawat di ICU karena shock,” kisah David.

“Bagaimana kami para guru tidak kaget, katanya penundaan pengumuman karena untuk optimalisasi kuota agar 2.100 guru P1 bisa masuk, tapi yang terjadi malah lebih dari 3.000 guru P1 yang tadinya mendapatkan penempatan, tapi seketika dibatalkan,” imbuh David.

Bagi Fitria, guru Bahasa Inggris di SMP negeri di Jawa Tengah, pengumuman pembatalan tersebut menjadi kabar buruk yang menyakitkan hati.

Padahal, sekolahnya ada pengajuan formasi dan ia sebagai guru induk pun sesuai peraturan seharusnya diprioritaskan.

Tapi nyatanya, Fitria mendapatkan pengumuman ditempatkan sehingga bisa mengisi akun hingga resume, tinggal menunggu pengumuman. Ketika dia menghubungi helpdesk Kemendikbudristek, memang benar ada formasi dan diisi.

“Saya guru induk dan mengabdi sembilan tahun serta punya sertifikat pendidik. Untuk bisa punya jam mengajar 24 jam per minggu, saya juga menambah dengan menjadi kepala perpustakaan. Terus, nasib saya ini bagaimana? Rasanya sia-sia perjuangan menjadi P1, tapi tanpa jelas alasannya dibatalkan,” kata Fitria.

Rasa sedih pun diutarakan Yusman. Guru SD di daerah Gunungsitoli di Kepulauan Nias, Sumatera Utara, itu mengatakan, dirinya lulus passing grade guru tahun 2021.

Pada seleksi tahun 2022, dirinya masuk P1 yang mendapatkan penempatan sebagai guru agama.

Padahal, dirinya sudah menjadi guru honorer selama tujuh tahun. Untuk menuju sekolah, dia harus mendaki pegunungan dengan jalan kaki sejauh 4 kilometer. Ada 11 guru P1 dari daerah ini yang dibatalkan.

“Rasanya tidak masuk akal, kenapa tiba-tiba ada pembatalan. Kami tidak menyanggah. Dan akun kami pun tidak terbuka. Kami meminta PGRI membantu guru agar pemerintah mencabut pengumuman pembatalan penempatan para guru yang tidak berdasar ini,” protes Yusman.

Pembatalan harus dibatalkan

Sementara, Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi berjanji memperjuangkan nasib guru yang merasa dirugikan ini.

Maka, PGRI menghimpun informasi dari para guru yang terdampak agar mengetahui duduk persoalannya dan meminta Panitia Seleksi Nasional ASN PPPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Mendikbusritek bersikap transparan dan profesional.

Ketua Departemen Penelitian dan Pengabdian Masyarakat PB PGRI Sumardiansyah Perdana Kusuma mengatakan, keputusan Kemendikbudristek tersebut merupakan bentuk ketidakprofesionalan dari Kemendikbudristek dan Panselnas.

Selain itu, kejadian ini juga semakin mengonfirmasi karut-marut penyelenggaraan seleksi guru PPPK yang sudah terjadi sejak awal 2021.

“Kami di PB PGRI, setelah menerima aspirasi 1.000 guru honorer kategori P1 melalui forum aspirasi guru yang diadakan secara daring, berkesimpulan bahwa surat pengumuman yang bermasalah itu harus dibatalkan karena merusak rasa keadilan dan menimbulkan ketidakpastian hukum,” ujar Sumardiansyah.

Kata Sumardiansyah, para guru P1 tersebut dianggap tidak memenuhi syarat setelah melewati masa sanggah, dan anehnya setelah dikonfirmasi kepada para guru, mereka merasa tidak ada yang melakukan proses sanggah. Kenyataannya, akun SSCN terkunci setelah proses akhir resume.

Sumardiansyah mengemukakan, berdasarkan fakta di lapangan, sejak awal proses sanggah tidak bisa diakses, serta para guru pun tidak mendapatkan pemberitahuan apa pun dari akun SSCN.

Di akun mereka hanya ada informasi pemberitahuan sudah lolos seleksi administrasi dan tinggal menunggu penempatan.

“Artinya para guru tersebut memang sudah dianggap memenuhi syarat sehingga tidak perlu ada sanggahan dalam bentuk apa pun. Lalu dengan gampangnya Kemendikbudristek mengungkapkan bahwa masa sanggah yang dimaksud adalah verifikasi dan validasi internal dari Kemendikbudristek serta Panselnas mengenai persyaratan-persyaratan penempatan. Hal ini benar-benar kelihatan seperti lelucon dan alasan yg mengada-ngada,” ujar Sumardiansyah.

Maka, Forum Aspirasi Guru yang digagas PB PGRI berharap pemerintah menuntaskan masalah pembatalan 3.043 guru sebelum pengumuman seleksi akhir PPPK yang janjinya diumumkan pada 10 Maret 2023.

“Kami minta supaya persoalan 3.043 Guru P1 bisa diselesaikan terlebih dahulu,” kata Sumardiansyah.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*