Ini Isi Lengkap Pernyataan Ikatan Alumni SMA PL Jakarta, Penganiaya David Bukan Alumni SMA PL

Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kasus penganiayaan anak di bawah umur dengan korban siswa kelas X SMA Pangudi Luhur Jakarta (“SMA PL”) bernama Crystalino David Ozora mengundang reaksi masif, salah satunya dari Ikatan Alumni SMA Pangudi Luhur Jakarta.

Dalam surat pernyataan resminya tertanggal 25 Februari 2023, Ikatan Alumni SMA Pangudi Luhur Jakarta menyampaikan 4 poin penting terkait kasus ini.

Ketua Umum Ikatan Alumni SMA Pangudi Luhur Jakarta, Stephen Igor Warokka dan Sekretaris Umum Ikatan Alumni SMA Pangudi Luhur Jakarta, Bimo Pradikto dalam pernyataannya menegaskan mengecam segala bentuk tindakan penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur, khususnya yang dilakukan oleh pelaku kepada adik kami Crystalino David Ozora.

BACA JUGA:

“Kami mendukung sepenuhnya aparat penegak hukum dalam menindak tegas pelaku penganiayaan berat terhadap David sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku,” tegasnya.

Mereka juga menegaskan pelaku penganiayaan berat yang disebutkan di atas bukan merupakan alumni SMA Pangudi Luhur Jakarta dan tidak pernah tergabung dalam IKA PL.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*